Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Kesehatan

Tidak Wajar, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 100 Persen

badge-check

					foto: net Perbesar

foto: net

BERITA.NEWS, Jakarta – Kepala grup penelitian kemiskinan dan perlindungan sosial Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBUI) Teguh Dartanto mengatakan BPJS Kesehatan perlu memperbaiki kesinambungan keuangan program sehingga masalah defisit tidak membebani masyarakat dengan kenaikan yang terlalu tinggi.

“BPJS ini program yang diakui dunia,” katanya melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Ia mengatakan program BPJS Kesehatan tersebut sebenarnya merupakan program yang luar biasa dan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia.

Namun, kesinambungan keuangan program tersebut bermasalah sehingga harga premi yang ditetapkan jauh dari aktuaria.

“Sekarang ingin dinaikkan, sebenarnya agar harga premi itu sama dengan aktuaria,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Kenaikan yang ditetapkan, menurutnya, jauh di atas hitungan aktuaria dan tidak masuk akal.

Baca Juga :  Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

Kenaikan harga iuran juga tidak menjamin pelayanan akan menjadi lebih baik karena kenaikan tersebut pada dasarnya untuk mengatasi isu defisit.

“Saya enggak yakin (soal pelayanan lebih baik), karena tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki defisit dari keuangan program ini,” katanya.

Namun, ia memperkirakan pelayanan lambat laun akan semakin baik jika defisit sudah dapat diatasi.

“Mungkin, ya, mungkin, karena tidak defisit lagi lalu klaim rumah sakit cepat dibayar. Tagihan dan tunggakan bisa dibayar lebih cepat dan mungkin pelayanannya lebih baik,” kata dia.

Dia tidak menyalahkan kenaikan untuk mengatasi defisit, tetapi kenaikan 100 persen, menurutnya, sangat memberatkan sehingga berdampak kepada warga yang mulai banyak menurunkan kelas layanan.

“Kalau naik sampai dengan 50 persen saja itu sebenarnya wajar sekali, misalnya kelas 1 Rp80.000 jadi Rp120.000. Tapi dua kali lipat menurut saya enggak wajar,” katanya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

27 April 2026 - 14:34 WITA

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News