Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

badge-check

					Tim Resmob Polres Sinjai Gerebek dan Bakar Arena Sabung Ayam di Tellulimpoe. [Foto: Ist] Perbesar

Tim Resmob Polres Sinjai Gerebek dan Bakar Arena Sabung Ayam di Tellulimpoe. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Sinjai — Kepolisian Resor (Polres) Sinjai melalui Unit Resmob menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Batulohe, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman melalui Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas aduan warga yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian di lingkungan mereka.

“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan. Kami langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Iptu Agus Santoso dalam keterangannya.

Ia menuturkan, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Kondisi tersebut diduga karena informasi terkait kedatangan aparat telah lebih dahulu diketahui oleh para pelaku.

“Pada saat tim tiba di lokasi, kegiatan sabung ayam sudah tidak berlangsung. Diduga para pelaku telah meninggalkan tempat lebih dahulu setelah mengetahui rencana kedatangan petugas,” jelasnya.

Meskipun demikian, lanjut Agus, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan sejumlah fasilitas serta barang yang diduga digunakan dalam praktik perjudian tersebut.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

“Tim di lapangan melakukan pembongkaran terhadap sarana yang digunakan serta memusnahkan barang bukti yang ditemukan guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi,” katanya.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi dua ekor ayam hidup, empat potongan kaki ayam, tiga buah karung, satu pasang sandal berwarna hijau, dua buah tas hitam, serta dua unit tenda berwarna biru.

Lebih lanjut, Iptu Agus Santoso menegaskan bahwa Polres Sinjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Upaya penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dan informasi dari warga, upaya penegakan hukum tidak akan berjalan optimal,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan adanya kebocoran informasi terkait operasi penindakan.

“Kami akan mendalami lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku serta memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa di lokasi tersebut,” pungkas Iptu Agus Santoso.

 

Penulis: Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik

Pria di Makassar Aniaya Istri dan Sepupu, Satu Tewas Ditebas

13 April 2026 - 16:21 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal