BERITA.NEWS, Sinjai — Kepolisian Resor (Polres) Sinjai melalui Unit Resmob menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Batulohe, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman melalui Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas aduan warga yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian di lingkungan mereka.

“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan. Kami langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Iptu Agus Santoso dalam keterangannya.
Ia menuturkan, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Kondisi tersebut diduga karena informasi terkait kedatangan aparat telah lebih dahulu diketahui oleh para pelaku.
“Pada saat tim tiba di lokasi, kegiatan sabung ayam sudah tidak berlangsung. Diduga para pelaku telah meninggalkan tempat lebih dahulu setelah mengetahui rencana kedatangan petugas,” jelasnya.
Meskipun demikian, lanjut Agus, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan sejumlah fasilitas serta barang yang diduga digunakan dalam praktik perjudian tersebut.
“Tim di lapangan melakukan pembongkaran terhadap sarana yang digunakan serta memusnahkan barang bukti yang ditemukan guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi,” katanya.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi dua ekor ayam hidup, empat potongan kaki ayam, tiga buah karung, satu pasang sandal berwarna hijau, dua buah tas hitam, serta dua unit tenda berwarna biru.
Lebih lanjut, Iptu Agus Santoso menegaskan bahwa Polres Sinjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Upaya penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dan informasi dari warga, upaya penegakan hukum tidak akan berjalan optimal,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan adanya kebocoran informasi terkait operasi penindakan.
“Kami akan mendalami lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku serta memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa di lokasi tersebut,” pungkas Iptu Agus Santoso.
Penulis: Thatang
![]()
























