BERITA.NEWS, Makassar — Jajaran Polsek Manggala Polrestabes Makassar menggelar operasi cipta kondisi pada Sabtu malam (11/4/2026), dengan fokus menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kegiatan berlangsung secara stasioner di pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang, dengan sasaran para pengendara roda dua yang melintas di kawasan tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Manggala, AKP H. Abd. Rahman B, bersama personel kepolisian serta melibatkan mitra kamtibmas dari FKPM dan Bankom.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Wakapolsek Manggala menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas banyaknya laporan warga terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak standar, terutama pada malam hari.
“Seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai aturan. Pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali,” ujarnya.
Selain penindakan berupa tilang, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar.
Polsek Manggala turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manggala.
![]()
























