BERITA.NEWS, Sinjai — Warga Dusun Bungae, Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, digegerkan oleh sebuah peristiwa tak biasa yang terjadi pada Jumat (10/4/2026) malam.
Sebuah rencana pernikahan yang awalnya tampak meyakinkan mendadak berubah menjadi kasus penipuan mengejutkan.

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun hampir saja menikah dengan sosok yang dikenalnya sebagai pria.
Namun siapa sangka, “calon suami” tersebut ternyata bukanlah laki-laki, melainkan dua perempuan yang menyamar dengan identitas palsu.
Pelaku utama bernama Santi alias Ulang Binti Cidding (22) pekerjaan tidak ada. Sementara temannya seorang pelajar berijisial SS alias Rifki Binti Bambang, (15).
Keduanya berdomisili di alamat yang sama di Dusun Pagar Dewa Desa Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Kisah ini bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku melalui aplikasi pertemanan media sosial sejak Maret 2026.
Hubungan keduanya berkembang cepat hingga menjalin asmara.
Pelaku bahkan berani menjanjikan pernikahan dan meminta alamat rumah korban.
Puncaknya terjadi pada Rabu (8/4/2026), saat kedua pelaku datang jauh-jauh dari Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, menggunakan transportasi umum.
Dengan penuh percaya diri, mereka menyampaikan niat melamar korban kepada neneknya, bahkan menjanjikan mahar fantastis sebesar Rp200 juta.
Namun, rencana itu mulai retak saat pihak keluarga merasa ada yang janggal.
Laporan pun disampaikan kepada aparat desa, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku di Lampung.
Fakta mencengangkan pun terungkap, identitas pria yang selama ini diyakini ternyata palsu.
Untuk memastikan kebenaran tersebut, dilakukan pemeriksaan langsung oleh istri Kepala Dusun.
Hasilnya membuat semua pihak terkejut, kedua “pria” tersebut terbukti adalah perempuan.
Tanpa menunggu lama, aparat segera mengamankan keduanya ke Polsek Sinjai Borong sebelum dibawa ke Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bentuk penipuan dengan modus penyamaran identitas yang cukup serius.
“Kami mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan cara memalsukan identitas sebagai laki-laki untuk mendekati korban. Modus ini cukup meresahkan, apalagi melibatkan korban di bawah umur dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis,” ujarnya. Sabtu (11/4/2026).
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait motif dan kemungkinan korban lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan melalui aplikasi daring,” tambahnya.
Hingga kini, kedua pelaku masih diamankan di Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Thatang
![]()
























