BERITA.NEWS, Bulukumba — Mutasi besar terjadi di jajaran Polres Bulukumba. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Iptu Muhammad Ali, resmi ditarik ke Polda Sulawesi Selatan untuk mengemban tugas baru yang lebih strategis.
Perwira yang dikenal aktif dalam pengungkapan kasus kriminal ini kini dipercaya bertugas di Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA-PPO) Polda Sulsel.

“Iya, benar. Saya mendapat kepercayaan untuk kembali bertugas di Polda Sulsel, tepatnya bagian Dit Tipid PPA-PPO,” ujar Iptu Muhammad Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2026).
Mutasi tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Muhammad Ali sebagai Kasat Reskrim Polres Bulukumba yang telah diembannya sejak 25 Maret 2025.
Sebagai penggantinya, posisi strategis itu kini diisi oleh AKP Andi Imran. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Jeneponto.
Selama kurang lebih satu tahun menjabat, Iptu Muhammad Ali mencatat sejumlah capaian signifikan dalam penegakan hukum di wilayah Bulukumba.
Kasus pencurian ternak (curnak) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi fokus utama yang berhasil ditekan.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 61 laporan kasus pencurian berhasil ditangani, dengan total 66 tersangka diamankan.
Tak hanya itu, aparat juga berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya 14 ekor sapi, tiga ekor kuda, dan lima ekor kambing.
Sementara dalam kasus curanmor, sebanyak 22 unit sepeda motor berhasil diamankan.
Capaian tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional yang kerap meresahkan masyarakat.
Kini, dengan penugasan barunya di Polda Sulsel, publik menanti kiprah lanjutan Iptu Muhammad Ali, terutama dalam menangani kasus-kasus sensitif yang berkaitan dengan perlindungan perempuan, anak, dan perdagangan orang.
Penulis: Syarif
![]()




























