BERITA.NEWS, Bantaeng – Proyek pengadaan air bersih dengan pemasangan perpipaan yang menggunakan anggaran APBN 2009-2010 di Kabupaten Bantaeng kini menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Pasalnya proyek yang dilaksanakan di Desa Bonto Tallasa sampai Kelurahan Bonto Jaya tersebut sampai saat ini masih terbengkalai.

Ketua lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) Bantaeng, Aidil Adha mengatakan kalau seharusnya penegak hukum bisa mengusut tuntas proyek yang terbengkalai tersebut.
“Saya meminta penegak Hukum untuk mengusut proyek gagal di Bantaeng ini” ucapnya, Senin (23/12/2019).
Menurut Aidil proyek yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut jelas sekali sudah merugikan keuangan negara.
Soalnya proyek tersebut hanya menyelesaikan Bak penampungan air, sedangkan untuk pemasangan perpipaan tidak di laksanakan.
Ironisnya lagi pipa yang ukurannya sebesar tiga (3) inch yang di persiapkan untuk kegiatan tersebut malah beralih fungsi menjadi tiang lampu jalan yang terpasang di sepanjang jalan desa bonto mate’ne.
“Saya heran dengan penegak hukum yang ada di Kabupaten Bantaeng ini, proyek yang di duga gagal ini tidak pernah di lirik, kami tidak tau apakah penegak hukum tidak tau atau pura pura tidak tau akan hal tersebut” ucapnya
Menurut Aidil peralihan fungsi pipa tersebut menjadi tiang lampu jalan ini juga perlu ada kejelasan apakah Kepala Desa membelinya atau sekedar pinjam pakai..
“Jika ini di beli berarti aset yang peruntukannya untuk pembangunan perpipaan hanya menjadi barang dagangan” jelasnya.
- Saharuddin
![]()





























