Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

PKS Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Dasar Listrik

badge-check

					ilustrasi: net Perbesar

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI meminta pemerintah menunda menaikkan tarif dasar listrik (TDL) di awal tahun 2022.

“Sekarang bukan saat yang tepat bagi pemerintah menaikkan TDL, mengingat daya beli masyarakat masih rendah akibat dampak pandemi COVID-19,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Mulyanto menegaskan pemerintah harusnya peka dengan kesulitan yang dialami masyarakat, yang banyak mengeluhkan besarnya beban pengeluaran yang harus ditanggung saat ini.

Mulyanto menambahkan kalangan pengusaha dan industri juga menolak rencana kenaikan TDL itu. Mereka merasa keberatan karena baru saja menerima kewajiban menaikkan batas upah minimum.

“Para pengusaha merasa kondisi perdagangan dan industri saat ini masih belum stabil,” ujar Mulyanto.

Mulyanto mengingatkan kenaikan TDL dapat memicu kenaikan inflasi. Sementara inflasi akan melemahkan daya beli masyarakat, kemudian secara langsung akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Investor Global Abu Dhabi Ports Group Lirik Potensi Investasi Makassar New Port

Mulyanto menjelaskan ada tiga variabel yang mempengaruhi besaran tarif listrik yakni nilai kurs dolar, inflasi dan harga batubara. Dari ketiga variabel itu, kenaikan harga batu bara di pasar internasional diduga menjadi dasar utama rencana Pemerintah menaikkan TDL.

Kata Mulyanto, 70 persen pembangkit listrik di Indonesia adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara.

Menurut Mulyanto, pemerintah mempunyai instrumen lain agar TDL tidak naik, meskipun harga batu bara melambung. Pemerintah dapat memperketat aturan domestic market obligation (DMO) agar pasokan batu bara bagi PLN tetap terjaga dengan harga yang terjangkau. Harga DMO batu bara, khususnya untuk pembangkit listrik, saat ini dipatok maksimal 70 dolar amerika per ton.

Mulyanto juga mempermasalahkan sikap pemerintah yang melaporkan rencana kenaikan TDL itu ke Badan Anggaran DPR RI. Menurutnya sikap Pemerintah itu tidak tepat karena seharusnya rencana kenaikan TDL itu dibicarakan dulu di Komisi VII DPR RI yang berwenang mengawasi sektor energi.

“Seharusnya berbagai rencana ketenagalistrikan dari pemerintah dibicarakan lebih dahulu dengan mitranya, yakni Komisi VII DPR RI, yang memang membidangi soal tersebut. Tidak ke alat kelengkapan dewan (AKD) yang lain,” kata anggota DPR Komisi VII tersebut.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Investor Global Abu Dhabi Ports Group Lirik Potensi Investasi Makassar New Port

23 April 2026 - 11:36 WITA

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

SPBU di Sinjai Kena Sanksi, Solar Subsidi Dihentikan Sementara: Pertamina Perketat Pengawasan

26 Maret 2026 - 20:44 WITA

bbm subsidi
Trending di Ekobis