Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

badge-check

					Dokumentasi OJK (dok.) Perbesar

Dokumentasi OJK (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai langkah strategis untuk memperkuat permodalan serta meningkatkan daya saing industri keuangan daerah.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menegaskan bahwa konsolidasi BPR menjadi upaya penting dalam memperkuat ketahanan kelembagaan sekaligus meningkatkan peran BPR dalam melayani masyarakat, khususnya dalam pembiayaan sektor produktif.

“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan kapasitas kelembagaan yang lebih baik, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperluas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah,” kata Hidayat Prabowo.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, OJK telah menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca Juga :  OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

Persetujuan penggabungan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 tanggal 13 Maret 2026. Penyerahan keputusan telah dilakukan di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2026.

Penggabungan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan dan kinerja PT BPR Artha Mertoyudan, termasuk dalam memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca penggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

Melalui langkah konsolidasi ini, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan UMKM serta pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional.

Loading

Comments

Baca Lainnya

SPBU di Sinjai Kena Sanksi, Solar Subsidi Dihentikan Sementara: Pertamina Perketat Pengawasan

26 Maret 2026 - 20:44 WITA

bbm subsidi

Ketua MA Resmi Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK

26 Maret 2026 - 11:08 WITA

Bagaimana Mekari Jurnal Mendorong Digitalisasi Sistem Keuangan Hingga 100%

25 Maret 2026 - 01:42 WITA

Bagaimana Mekari Jurnal Mendorong Digitalisasi Sistem Keuangan

Jelang Lebaran, Harga Bumbu Dapur di Bulukumba Melejit! Ini Daftar Terbarunya

18 Maret 2026 - 19:03 WITA

harga cabai

BRI Sinjai Bikin Kejutan Jelang Idulfitri! 1.500 KK Dapat Sembako Gratis

16 Maret 2026 - 18:54 WITA

sembako
Trending di Ekobis