Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

SPBU di Sinjai Kena Sanksi, Solar Subsidi Dihentikan Sementara: Pertamina Perketat Pengawasan

badge-check

					SPBU 74.926.45 di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sedang menjalani pembinaan oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. [Foto: Ist/ Pertamina] Perbesar

SPBU 74.926.45 di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sedang menjalani pembinaan oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. [Foto: Ist/ Pertamina]

BERITA.NEWS, Sinjai — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil langkah tegas terhadap SPBU 74.926.45 di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, dengan menghentikan sementara penyaluran solar subsidi.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.

Penghentian tersebut menjadi bagian dari penegakan aturan sekaligus evaluasi operasional SPBU, sebelum akhirnya dilakukan pengecekan langsung dan investigasi oleh pihak Pertamina.

Saat ini, Pertamina tengah melakukan pembinaan intensif terhadap pengelola SPBU tersebut.

Pembinaan difokuskan pada peningkatan kepatuhan terhadap regulasi penyaluran BBM subsidi, penguatan pengawasan operasional, serta penertiban mekanisme pelayanan kepada konsumen.

Salah satu perhatian utama adalah pengawasan pengisian menggunakan jerigen yang wajib memenuhi persyaratan administratif sesuai aturan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi energi bersubsidi tetap transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

“Penegakan aturan dan pembinaan kami jalankan bersamaan. Tidak hanya memberi sanksi, tapi juga memastikan ada perbaikan agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai standar,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).

Di sisi lain, Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap aman selama proses pembinaan berlangsung.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Selatan, Muhammad Ridho Hasbullah, menyebut pasokan solar subsidi dialihkan dan dioptimalkan ke SPBU lain di wilayah Sinjai.

“Kami pastikan distribusi tetap berjalan melalui SPBU lain. Kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas,” kata Ridho.

Selain itu, Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi melalui pencatatan digital serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait.

Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan penyaluran lebih tepat sasaran.

Pertamina turut mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya serta tidak melakukan praktik pembelian yang melanggar aturan.

Dengan pembinaan dan pengawasan yang diperketat, Pertamina berharap distribusi solar subsidi di Sinjai dapat kembali berjalan tertib dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak.

 

Penulis: Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

Ketua MA Resmi Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK

26 Maret 2026 - 11:08 WITA

Bagaimana Mekari Jurnal Mendorong Digitalisasi Sistem Keuangan Hingga 100%

25 Maret 2026 - 01:42 WITA

Bagaimana Mekari Jurnal Mendorong Digitalisasi Sistem Keuangan
Trending di Ekobis