Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Pertamina Patra Niaga Jadi Penyedia BBM dan Pelumas Polda Sulteng TA 2025

badge-check

					Penandatanganan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam hal penyediaan BBM dan Pelumas Tahun Anggaran 2025 (dok.) Perbesar

Penandatanganan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam hal penyediaan BBM dan Pelumas Tahun Anggaran 2025 (dok.)

BERITA.NEWS,Palu- PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi resmi menjadi penyedia BBM dan Pelumas mendukung operasional Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pertamina dan Polda Sulteng telah lakukan penandatanganan perjanjian penyediaan BBM dan Pelumas untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 di Hotel Santika Palu. Jumat (17/1/2025).

Adanya Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kelancaran tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.

Region Manager Corporate Sales PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Ferry Pasalini, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini,

“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaannya melalui kerjasama Pelayanan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas antara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan PT Pertamina Patra Niaga yang terjalin sangat baik hingga saat ini

dimana Perjanjian tersebut merupakan turunan dari Nota Kesepahaman antara Mabes POLRI dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai kontrak payung dengan masa berlaku 5 (lima) tahun”, ujarnya.

Ferry berharap dengan penandatanganan perjanjian ini proses pengadaan BBM Polda Sulteng dapat terpenuhi, dan segala kendala yang ada di lapangan dapat dimitigasi, serta dicarikan solusi agar tidak berpengaruh pada kegiatan operasional.

Baca Juga :  Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

Diketahui, untuk Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah pada tahun 2025 ini, terdapat total 17 Satuan Kerja (satker) termasuk Polres yang telah terikat kontrak dan akan berkontrak kembalidengan PT Pertamina Patra Niaga dengan total DIPA senilai Rp 33,9 Miliar (terdiri dari RM dan PNBP).

Sementara itu, Karo Logistik Polda Sulteng, KOMBESPOL Drs. Slamet Riyadi, M.M., juga turut mengungkapkan apresiasi terhadap PT. Pertamina Patra Niaga yang telah mendukung kebutuhan logistik Polda Sulawesi Tengah.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin bahwa tugas-tugas kepolisian akan berjalan lebih lancar dan responsif. Terutama dalam pengelolaan armada operasional yang membutuhkan pasokan BBM dan pelumas berkualitas untuk menunjang kinerja anggota kami,” ungkap Kombespol Slamet.

Ditemui ditempat berbeda, Area Manager Communication, Relations, & CSR Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampow, menyampaikan harapan atas kerjasama yang terjalin ini.

“Kami berharap PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat terus saling bersinergi, dan bersama-sama menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai. Karena bagaimanapun, Pertamina dan POLRI adalah satu kesatuan, sama-sama instansi negara dan sama-sama merah putih,” ujar Fahrougi.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

27 April 2026 - 14:34 WITA

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News