Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Penyelenggara Negara Diimbau Komit Penuhi Kewajiban LHKPN

badge-check

					Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-MPR RI) Perbesar

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-MPR RI)

BERITA.NEWS, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau para penyelenggara negara berkomitmen memenuhi kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara jujur, benar, lengkap, dan tepat waktu.

“LHKPN merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang mewajibkan seluruh penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan dalam kurun waktu sebelum, selama, dan setelah menjabat,” kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Hal itu dikatakannya terkait data KPK yang mencatat ada 19.967 penyelenggara negara dari total 377.344 wajib lapor tentang LHKPN belum lengkap.

Dia meminta KPK untuk mengingatkan dan mengimbau kementerian/lembaga khususnya kepada 19.967 penyelenggara negara yang belum melengkapi dokumen-dokumen dalam LHKPN.

Hal itu, menurut dia, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Dia meminta para pimpinan kementerian/lembaga negara dan pimpinan partai politik untuk menjadi contoh yang baik kepada anggotanya dalam ketepatan waktu menyampaikan LHKPN secara lengkap.

“Termasuk mengingatkan anggotanya untuk tidak menggampangkan atau menunda-nunda penyampaian LHKPN,” ujarnya.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dipecat Partai! Nasib Kamrianto di DPRD Sinjai di Ujung Tanduk, Harta Kekayaannya Terkuak

27 April 2026 - 21:10 WITA

kamrianto

Breaking News! Kursi DPRD Sinjai Memanas, Pemecatan Kader PAN Picu Proses PAW

27 April 2026 - 19:32 WITA

paw

Drama Muscab PPP Sinjai: Nama Formatur Ditetapkan, Ketua Masih Misterius

26 April 2026 - 20:36 WITA

muscab-ppp

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto
Trending di Politik