Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Pemkot dan DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD 2025 Jadi Perda

badge-check

					Pemkot dan DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD 2025 Jadi Perda Perbesar

BERITA.NEWS – Rapat Paripurna DPRD Makassar yang digelar pada Senin (25/11/2024) resmi menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda APBD 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suahrmika (Fraksi Golkar), Wakil Ketua III DPRD Makassar, Anwar Faruq (Fraksi PKS), serta Wakil Ketua III DPRD Makassar, Eric Horas. Rapat juga dihadiri oleh Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Akhir dari setiap Fraksi terhadap Ranperda APBD 2025. Masing-masing fraksi diwakili oleh juru bicaranya, yang antara lain adalah:

  • Dr. Odhika Chandra (Fraksi Nasdem)
  • Nasir Rurung (Fraksi PAN)
  • dr. Udhin Saputra Malik (Fraksi PDIP)
  • Tri Sulkarnain (Fraksi Demokrat)
  • Idris (Fraksi Gerindra)
  • Zulhajar (Fraksi PKB)
  • Fasruddin Rusli (Fraksi PPP)
  • Adi Akbar (Fraksi PKS)
  • Ruslan Mahmud (Fraksi Golkar)

Setelah mendengarkan pandangan dari setiap fraksi, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi, membacakan laporan akhir Banggar terkait Ranperda APBD 2025.

Setelah persetujuan disahkan, Sekretaris DPRD Makassar, H. Dahyal, membacakan Surat Keputusan Persetujuan Penetapan Ranperda APBD 2025 menjadi Perda APBD 2025.

Di akhir acara, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, memberikan sambutan dan pendapat akhir terkait dengan pengesahan Perda APBD 2025. Dengan disetujuinya Ranperda ini, APBD 2025 akan segera diterapkan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar.

Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran daerah untuk tahun anggaran 2025.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik