BERITA.NEWS, Bulukumba — Langkah strategis dan terbilang berani dilakukan Kabupaten Bulukumba. Bawaslu dan Kemenag Bulukumba resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan Politik Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif di lingkungan Madrasah Aliyah, Kamis (19/2/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Bulukumba itu dihadiri langsung Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, bersama jajaran komisioner dan sekretariat. Sementara dari pihak Kemenag, hadir Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, Dr. H. Abdul Rafik.

Kerja sama ini disebut-sebut sebagai langkah konkret membangun kesadaran demokrasi sejak dini, khususnya bagi pemilih pemula di lingkungan Madrasah Aliyah.
“Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula, khususnya peserta didik Madrasah Aliyah di bawah lingkup Kemenag Kabupaten Bulukumba,” tegas Bakri Abubakar.
Menurut Bakri, Bawaslu memiliki peran strategis dalam pendidikan politik dan pengawasan partisipatif, sementara Kemenag memiliki kewenangan pembinaan satuan pendidikan di wilayahnya. Kolaborasi ini dinilai menjadi kombinasi kuat untuk membentuk generasi muda yang sadar demokrasi.
Tak hanya sekadar seremonial, MoU ini mencakup berbagai program konkret. Mulai dari penyelenggaraan pendidikan politik dan kepemiluan di Madrasah Aliyah, pendampingan teknis dan substansi dalam pelaksanaan pemilihan Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) yang demokratis, transparan dan berintegritas, hingga pelibatan penyuluh agama sebagai agen sosialisasi pengawasan partisipatif.
Program “Bawaslu Mengajar”, seminar, diskusi, hingga kelas edukasi juga akan digelar secara berkala.
Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, Dr. H. Abdul Rafik, menyambut baik kerja sama tersebut dan menaruh harapan besar terhadap dampaknya bagi generasi muda.
“Kami berharap MoU ini benar-benar memperkuat demokrasi, khususnya bagi pemilih pemula di bawah koordinasi Kementerian Agama Bulukumba. Pendidikan politik harus dibangun dengan nilai integritas dan etika,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa madrasah bukan hanya tempat pembelajaran akademik dan keagamaan, tetapi juga ruang pembentukan karakter kebangsaan.
“Anak-anak madrasah harus menjadi contoh dalam praktik demokrasi yang sehat. OSIM bisa menjadi laboratorium demokrasi bagi mereka,” tambah Abdul Rafik.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu dan Kemenag Bulukumba berharap lahir generasi muda yang tak hanya memahami teori demokrasi, tetapi juga berani terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kini publik menanti, sejauh mana langkah besar ini mampu membentuk pemilih pemula yang kritis dan berintegritas di Bulukumba. Satu hal yang pasti, demokrasi mulai digembleng dari bangku madrasah.
![]()





























