BERITA.NEWS, Bulukumba — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba bergerak cepat memastikan keakuratan data pemilih.
Sebanyak lima tim pengawasan diterjunkan langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas).

Coktas dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Kamis (12/3/2026).
Langkah ini dilakukan dengan cara menelusuri langsung alamat pemilih yang dijadikan sampel guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
Pengawasan tersebut dibagi dalam lima tim wilayah. Tim 1 melakukan pengawasan di Kecamatan Ujung Bulu dan Ujung Loe, Tim 2 di Kecamatan Gantarang dan Kindang.
Tim 3 di Kecamatan Rilau Ale dan Bulukumpa, Tim 4 di Kecamatan Bonto Bahari dan Bonto Tiro, serta Tim 5 di Kecamatan Herlang dan Kajang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas merupakan bagian penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kualitas daftar pemilih sangat menentukan terpenuhinya hak pilih masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
“Melalui pengawasan ini, Bawaslu memastikan proses verifikasi data pemilih yang dilakukan di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bulukumba Awaluddin menegaskan bahwa pengawasan ini juga menjadi langkah pencegahan agar potensi permasalahan terkait data pemilih dapat diminimalisir sejak dini.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dengan pengawasan langsung, Bawaslu dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Dengan pengawasan sejak tahap pemutakhiran data, diharapkan potensi persoalan pada tahapan pemilu selanjutnya dapat ditekan.
“Keakuratan data pemilih menjadi dasar utama dalam menjaga integritas pemilu. Dengan pengawasan sejak tahap pemutakhiran data, diharapkan potensi persoalan pada tahapan pemilu selanjutnya dapat diminimalisir,” tutupnya.
![]()





























