Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Oktober, PNS Pemprov Sulsel Mulai Naik Pangkat Otomatis.

badge-check

					ASN Pemprov Sulsel. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul). Perbesar

ASN Pemprov Sulsel. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov Sulsel akhirnya menerapkan sistem kenaikan pangkat otomatis bagi pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov. Ada 2000 pegawai akan di persiapkan masuk daftar tersebut, Sabtu (31/8/2019).

Rencananya, sistem itu mulai berlaku pada bulan Oktober 2019 mendatang. Kenaikan pangkat otomatis tersebut memang jadi salah satu program prioritas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman.

Kepala Badan Kepegawaian Sulsel Asri Sahrun Said mengatakan dari jumlah 2.000 orang yang akan naik pangkat Oktober 2019 itu, 1.500 orang sudah rampung administrasinya.

“Ini nanti penetapan nya tinggal disetujui oleh pimpinan. Ada sebagian guru belum menyertakan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). Utamanya yang fungsional guru,” ujar Asri saat dikonfirmasi via telepon. 

Baca Juga :  Pemkot Bontang Jajaki Investasi Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Siap Sinergi Logistik

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, mengatakan, perbaikan layanan itu untuk memberi kenyamanan kerja bagi ASN di lingkup Pemprov.

“Tidak ada lagi pegawai yang urus berkas kalau mau naik pangkat. Begitu juga kalau mau pensiun, duduk manis di rumah saja, nanti datang surat keputusan pensiun,” jelas mantan Bupati Bantaeng dua Periode itu.

Olehnya itu, Nurdin Abdullah meminta pejabat dan staf di Dinas Pendidikan, untuk kerja profesional dan sungguh-sungguh dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Rakyat sudah membayar pajak untuk gaji kita. Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat,” tegasnya. 

  • Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Minim Anggaran Tetap Tancap Gas Awasi MBG, Taruna Ikrar Sidak Lima SPPG Sehari: Keamanan Pangan Bagi Rakyat Indonesia

30 April 2026 - 07:48 WITA

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Atasi Persoalan Lahan, Pemda se-Sulsel Teken Komitmen ART/BPN dan KPK

29 April 2026 - 16:07 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

KPwBI Sulsel Lewat Program UMKM Rewako Telah Bina 517 Pelaku Usaha

29 April 2026 - 11:21 WITA

Trending di News