Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

badge-check

					Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Ist Perbesar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Ist

BERITA.NEWS, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”, ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Suryanto, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri Arifuddin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya di sektor pertanahan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa penataan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Penataan aset daerah terus kami lakukan, ini menjadi hal yang sangat penting. Tujuanya, tata kelola yang bersih dan tertata dengan baik,” ujar Munafri.

Baca Juga :  May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

Ia berharap, melalui rakor ini, dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar saat ini terus melakukan pembenahan administrasi aset, termasuk inventarisasi, legalisasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Rakor ini penting, kolaborasi lintas sektor dalam membenahi persoalan pertanahan yang selama ini masih rawan dikuasai pihak lain,” tuturnya.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan rakor tersebut, adalah rencana pengaktifan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi strategis antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui GTRA, diharapkan dapat dihasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menerbitkan legalitas atau alas hak atas aset daerah.

Munafri menilai, kehadiran program GTRA akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, kita optimistis berbagai permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara komprehensif,” tambahnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

28 April 2026 - 13:10 WITA

Trending di Makassar