Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Kapolres Bulukumba Resmikan TPA As Sadiyah Taccorong

badge-check

					Kapoleres Bulukumba Menyerahkan Hadia ke santri TPA As Sadiyah. (BERITA.NEWS/IL). Perbesar

Kapoleres Bulukumba Menyerahkan Hadia ke santri TPA As Sadiyah. (BERITA.NEWS/IL).

BERITA.NEWS, Bulukumba  – Guna mewujudkan genarasi muda penerus bangsa yang memiliki akhlak dan iman yang baik, Kapolres Bulukumba meresmikan Taman Pendidikan Al qu’ran (TPA) AS SADIYAH di Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Bulukumba. Kamnis (12/12/2019).

Peresmian itu dihadiri pengurus TPA ,orang tua santri santriwati serta santri, santriwati As Sadiyah.

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, hadirnya TPA ini untuk meningkatkan minat belajar dan baca Al Qur’an sehingga kedepannya minat ini bisa tumbuh dan menjadi budaya bagi masyarakat kaum muslimin.

“TPA ini merupakan salah satu cara meningkatkan minat belajar dan baca Al Qur’an sehingga untuk kedepannya generasi bisa tumbuh dan menjadi budaya bagi masyarakat kaum muslimin,” harap Kapolres

“Ini merupakan salah satu upaya nyata dari Polres Bulukumba dalam mendidik dan menciptakan genarsi muda penerus bangsa yang jujur baik akhlaknya, dan dapat mengangkat derajat bangsa ini,” sambungnya.

  • IL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

27 April 2026 - 14:34 WITA

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News