Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Irmawati Sila Ajak Semua Pihak Berikan Pembinaan Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng

badge-check

					Irmawati Sila Ajak Semua Pihak Berikan Pembinaan Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS– Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila berharap semua pihak bisa ikut berkontribusi dalam memberikan pembinaan terhadap para pengemis dan gelandangan yang ada di jalanan.

Itu disampaikan Irmawati saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Anjal-Gepeng) di Kota Makassar, di Hotel Favor Makassar, Jl Lasinrang, Minggu (22/10/2023).

“Kita melihat dalam aturan perda ini banyak sekali membahas tentang pembinaan, saya berharap semua pihak ikut andil dalam menjaga dan mengantarkan saudara kita yang sering terlihat di jalanan bisa ke jalan yang benar,” ujarnya.

Saat ini memang, kata Irmawati, ada beberapa anak jalanan dan gelandangan yang bertransformasi di jalan raya mengenakan kostum badut dan sebagainya untuk mengais rezeki.

“Masalah itu merupakan tanggung jawab semua pihak untuk diberikan pembinaan kepada anak jalanan agar generasi kita kedepan bisa terjaga,” ungkapnya.

Menurut Legislator Partai Hanura ini, ada beberapa faktor yang mengharuskan para anak jalanan turun mengemis dan menjadi gelandangan hingga pengamen.

“Bahkan faktor kesejahteraan keluarga hingga faktor ekonomi. Makanya, yang harus bertanggung jawab bagaimana bisa mereka diberikan pekerjaan dan pembinaan,” cetus anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Makassar, Andi Rahmat menyampaikan anjal adalah mereka yang beraktivitas di jalanan. Sehingga, memang perlu pengawasan dan kontrol dari pemerintah.

“Gelandangan sesuai perda ini yakni seseorang hidup tidak layak dan tidak memiliki pekerjaan. Gelandangan dan pengemis ini pindah-pindah,” jelasnya.

Pembinaan anjal dan gepeng, sambung Andi Rahmat, ada tiga yakni pencegahan, pembinaan lanjutan dan rehabilitasi sosial.

“Sedangkan pengemis adalah mereka yang mengatasnamakan lembaga dan mencari penghasilan dengan meminta-minta dijalan atau ditempat umum,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Dinsos Kota Makassar, Suhartini mengatakan pemerintah kota terus berupaya menangani setiap kasus anak jalanan dan pengemis yang sering terlihat.

“Ada beberapa alasan mengapa banyak menggelandang dan mengemis. Pertama mereka itu merantau dengan modal nekat, cacat fisik, tidak adanya lapangan pekerjaan dan lainnya,” ungkapnya.

Dinas sosial kota Makassar sendiri, kata Suhartini, rutin melakukan sosialisasi bahkan memasang papan bicara untuk tidak memberikan uang kepada anak jalanan dan pengemis.

“Karena jika kita sering memberi uang kepada para anak jalanan dan pengemis ini, maka akan selalu meresahkan masyarakat dan tidak berhenti dari kebiasaannya,” pungkasnya. (*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik