Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

HM Yunus Dorong Pemerintah Implementasikan Perda PUG

badge-check

					HM Yunus Dorong Pemerintah Implementasikan Perda PUG Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS– Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus HJ mengatakan peran perempuan saat ini harus ditingkatkan demi terwujudkan pembangunan. Apalagi, hal itu telah didukung dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai keterlibatan perempuan dalam pembangunan.

Hal itu disampaikan Yunus HJ saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Marina, Jl Andalas, Jumat (29/9/2023).

Yunus HJ menjelaskan, regulasi terkait PUG dalam pembangunan bertujuan agar peran perempuan bisa terbuka ke semua bidang pekerjaan. Sebab, kondisi ini menuntut hal tersebut dan sudah jauh berbeda dengan konsep orang tua dahulu.

“Dulukan, perempuan selalu tertutup kesempatannya. Mereka urusannya hanya dirumah, sekolah jangan terlalu tinggi dan itu sudah harus diubah. Perempuan mesti diberikan ruang,” tukas Yunus HJ.

Menurut ketua Hanura Makassar itu, implementasi Perda tentang PUG dalam Pembangunan belum terwujud. Sehingga, dirinya mendorong pemerintah agar bisa lebih aktif. Minimal, aturan ini ikut disosialisasikan ke masyarakat.

“Saya lihat belum (diimplementasikan). Bola saja tidak bisa gol kalau tidak didorong. Pemerintah harus hadir juga disini,” ungkapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muh Ridwan mengatakan, perda ini penting terutama pelibatan perempuan dalam pembangunan. Tak ada lagi diskriminasi terhadap perempuan sehingga aturan ini menjadi payung hukum yang tepat.

“Panjang sekali proses pembuatan Perda PUG ini. Saya ikut dalam menyusun naskah akademik karena saya pikir ini penting,” tukas Muh Ridwan.

Dia menyebut, ada beberapa hal bentuk diskrimnasi terhadap perempuan. Diantaranya, sub ordinasi, beban ganda, pelebelan dan kekerasan. Semuanya itu harusnya sudah tidak ada lagi, terlebih ada regulasi yang melindungi perempuan

“Bentuk-bentuk diskriminasi ini menjadi alasan pemerintah kota mendorong lahirnya perda ini. Nah, PUG ini membahas soal keseimbangan bukan pertentangan antar laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Sudirman mengatakan, permasalahan gender lahir dari berbagai macam acuan. Salah satunyq, berasal dari kerangka pikir Deklarasi Asasi Manusia PBB.

“Semua manusia lahir secara bebas dan setara dalam martabat serta hak. Ini jelas,” ungkap Sudirman.

Lebih jauh, sambung Sudirman, ada empat hal strategis dalam PUG dalam Pembangunan. Salah satunya, masalah akses ke semua sektor.

“Akses ini, tidak hanya laki-laki tetapi juga perempuan. Kemudian, manfaat dari suatu pembangunan yang harus dirasakan oleh perempuan juga,” jelasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik