Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Hasanuddin Leo Dorong Kesetaraan Gender Disemua Aspek Kehidupan Sosial

badge-check

					Hasanuddin Leo Dorong Kesetaraan Gender Disemua Aspek Kehidupan Sosial Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS– Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo berharap keterlibatan laki-laki dan perempuan harus setara tanpa ada pengaruh diskriminatif dalam suatu proses pembangunan daerah.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, di Hotel Royal Bay Makassar, Jumat (20/10/2023).

Tujuan adanya aturan kesetaraan gender adalah dimana setiap momentum laki-laki dan perempuan hampir semua setara baik di bidang perkantoran, lembaga pemerintah dan tempat menimbah ilmu serta aspek sosial lainnya.

Hasanuddin Leo mencontohkan adanya kesetaraan gender dalam keluarga bisa dilihat bagaimana suasana dalam rumah tangga hidup harmonis.

“Seorang laki-laki ataupun suami dalam keberhasilan keluarganya pasti ada sosok perempuan di belakangnya,” ujar Legislator PAN Makassar tiga periode ini.

Menurut Hasanuddin Leo, aturan saat ini sudah seharusnya ada kesetaraan gender dalam setiap institusi demi terwujudnya keberhasilan dalam mencapai tujuan.

“Saat ini di institusi mana pun, pasti ada sebagian peran perempuan di dalamnya. Begitu pun dalam keluarga, makanya kita harus maknai adanya aturan pengarusutamaan gender ini bisa lebih mempermudah setiap pekerjaan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman menjelaskan dengan adanya Perda ini ada beberapa hal yang patut dipahami, seperti strategi pembangunan dalam daerah.

“Secara konsep, gender itu bukan jenis kelamin, bukan tentang perempuan dan laki-laki. Tapi mengacu pada perbedaan peran, status, tanggung jawab dan perilaku antara laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Achi juga menyampaikan dalam isu gender kadang dikaitkan dengan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan atau laki-laki dari bentuk diskriminasi.

“Misalnya seorang perempuan yang berstatus janda, kadang dilabeli sebagai salah satu penyebab retaknya rumah tangga orang. Begitu juga soal KDRT, beban ganda dan kekerasan terhadap perempuan,” paparnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Andi Tamsil menyampaikan masyarakat harus memahami adanya Perda PUG ini untuk mewujudkan keadilan sosial dalam kehidupan.

“Karena semua orang punya kesempatan mengakses dan fasilitasi sebagainya. Tapi jangan sampai kebablasan cara mempresentasikan gendernya,” katanya.

Dalam perspektif agama Islam, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UMI ini menuturkan istilah gender selalu merujuk adanya kesetaraan dalam perilaku sosial.

“Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa Allah tidak membeda-bedakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam meraih kemuliaan,” cetusnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik