Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Fatma Wahyudin Usul Pemkot Makassar Revisi Perda Pelayanan Kesehatan

badge-check

					Fatma Wahyudin Usul Pemkot Makassar Revisi Perda Pelayanan Kesehatan Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS– Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan revisi pada perda pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (18/11/2023).

Menurut legislator dari Fraksi Demokrat ini, ada sejumlah kebijakan baru pemerintah pusat dan provinsi yang tidak diakomodir oleh perda ini.

“Kiranya mudah-mudahan ada inisiatif dari pemerintah kota untuk direvisi karena sudah lama, ada kebijakan baru dari pemerintah provinsi yang berkaitan dengan kesehatan yang tidak tercover,” ujarnya.

Ia menilai ada urgensi untuk direvisi. Selain adanya kebijakan baru, pelayanan kesehatan butuh ditingkatkan melalui perubahan aturan.

“Insya Allah ini akan menjadi perhatian kami karena sudah lama dan perlu ada peningkatan pelayanan kesehatan,” tambah Fatma.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar menegaskan berupaya agar revisi perda terwujud. Meskipun inisiasi perubahan tidak datang dari pemerintah kota.

“Kalau pun bukan dari pemerintah kota, saya dan teman-teman yang akan mendorong agar perda ini direvisi,” tukasnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Hasanuddin, dr Muji Iswanty berpendapat revisi mesti dilakukan sesuai tuntutan zaman. Ia menilai perda ini sudah lama dan butuh perubahan.

“Sama kayak bedanya beli handphone tahun 2009 sama yang sekarang tentu yang tahun 2023 lebih mahal, nah ini yang perlu diperbaiki apalagi pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap revisi mampu direalisasikan oleh Fatma Wahyudin selaku anggota DPRD. “Tentu saja kita dukung ibu untuk melakukan revisi,” tambah dr Muji.

Terakhir, Perwakilan BKKBN Sulsel, Utami Setyorini menyebut bahwa untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus melalui perubahan aturan.

Ia menilai pelayanan kesehatan di Makassar masih butuh pembenahan. Ada sejumlah pelayanan yang tidak disesuaikan dengan kebutuhan.

“Kita wajib untuk meningkatkan mutu kesehatann, agar pelayanan kesehatan kita lebih progresif,” ujarnya. (*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik