Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Dugaan Pemalsuan Data, Balon Pilkades PAW Ko’mara Lapor Kepenegak Hukum

badge-check

					Surat Bukti Laporan Kepolres Takalar. (BERITA.NEWS/Sahabuddin Jaya). Perbesar

Surat Bukti Laporan Kepolres Takalar. (BERITA.NEWS/Sahabuddin Jaya).

BERITA.NEWS, Takalar – Pemilihan Kades Penggantian Antara Waktu (PAW) Desa Ko’mara Kecamatan Polongbangkeng Utara menjadi perbincangan panas dikalangan masyarakat dan pemerintahan. Pasalnya, dengan alasan yang dinilai melabrak aturan dan regulasi yang berujung pada dugaan pemalsuan data hasil seleksi bakal calon

Salah satu Bakal Calon Pilkades PAW Desa Ko’mara merasa terzolimi berinisial RA dengan dugaan kuat telah terjadi tindak pidana pemalsuan data yang dianggapnya tidak sesuai mekanisme. Hingga dirinya melanjutkan perkara ini ke ranah hukum dengan melaporkan bagian pemerintahan Kabupaten Takalar, dengan Nomor laporan polisi No. LP/535/2019/SPKT tertanggal 09 Desember 2019 di Polres Takalar.

“Saya telah resmi laporkan bagian pemerintahan Kabupaten Takalar dengan dugaan kuat pemalsuan data hasil seleksi bakal calon kades PAW Desa Ko’mara,” kata RA kepada BERITA.NEWS saat dihubungi.

Menurut RA, pelaku/berteman, memberi nilai 0 (Kosong) pada skoring hasil seleksi bakal calon, namun sesuai Peraturan Bupati Takalar No. 79 tahun 2015 pasal 19 ayat A dan B mengatur tentang skoring maksimal 20 dan minimal 14.

Baca Juga :  Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

“Hasil ini sehingga saya merasa keberatan dan terzolimi sehingga melaporkan kepihak yang berwenang untuk diperiksa dan dimintai keterangannya secepatnya,” harapnya.

KBO Reskrim Polres Takalar Ipda Kaharuddin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya telah mengetahui laporan tersebut, dugaan pemalsuan data segera akan cepat ditindak lanjuti.

“Laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan data, sementara kami proses dan akan cepat ditindak lanjuti untuk pemeriksaan lanjutan untuk dimintai keterangannya” ucapnya.

Sekedar diketahui, akibat dugaan pemalsuan data hasil seleksi bakal calon Pilkades PAW Ko’mara, terdapat 2 orang yang merasa dikorbankan, yakni pihak pelapor dan inisial DR (58).

  • Sahabuddin Jaya

Loading

Comments

Baca Lainnya

Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

27 April 2026 - 14:34 WITA

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News