Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Drama Pilu di Balik Jeruji: Pasangan Pembuang Bayi Akhirnya Menikah di Mapolres Sinjai

badge-check

					Proses Ijab Kabul Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Polres Sinjai. Perbesar

Proses Ijab Kabul Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Polres Sinjai.

BERITA.NEWS, Sinjai – Pasangan yang sempat viral karena kasus pembuangan bayi di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, resmi menikah di Masjid Mapolres Sinjai, Senin (03/11/2025).

Prosesi ijab kabul dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Agama (KUA) Sinjai Utara, Drs. Jamaludin, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat kepolisian serta keluarga kedua mempelai.

Pernikahan itu berlangsung di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Kedua sejoli sebelumnya diamankan oleh Polres Sinjai karena terbukti sebagai orang tua dari bayi perempuan yang ditemukan dalam keadaan hidup di kebun warga pada 15 September 2025 lalu.

Kasus tersebut sempat menggemparkan publik dan menjadi sorotan luas di media sosial.

Menurut hasil penyelidikan, aksi pembuangan bayi dilakukan oleh sang ibu sendiri karena panik dan takut ketahuan usai melahirkan secara mandiri di teras rumahnya pada dini hari.

Baca Juga :  Statistik Turun, Kepedulian Naik: Potret Kontras Wajah Kemiskinan di Sinjai

Polisi kemudian berhasil mengungkap identitas keduanya dan membawa mereka ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, membenarkan bahwa pernikahan ini digelar atas kesepakatan bersama kedua pihak keluarga.

“Pernikahan ini atas kesepakatan mereka berdua dan pihak keluarga. Dengan adanya kesepakatan itu, Bapak Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim memfasilitasi pernikahan secara baik-baik di Masjid Mapolres sesuai Sunnah Rasulullah,” ujarnya.

Namun, Ipda Andi Aliyas menegaskan bahwa akad nikah ini tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. “Kasusnya tetap lanjut,” tegasnya.

“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum atas perbuatan mereka yang telah tega membuang anak kandungnya sendiri,” tambahnya.

Kini, pasangan tersebut resmi berstatus suami-istri. Meski demikian, mereka tetap harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan kejam yang sempat mengguncang warga Sinjai beberapa waktu lalu.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Statistik Turun, Kepedulian Naik: Potret Kontras Wajah Kemiskinan di Sinjai

22 April 2026 - 18:34 WITA

kemiskinan

Kuota Berubah Jadi 44 Jemaah, Pemkab Sinjai Pastikan Pelayanan CJH Maksimal

21 April 2026 - 21:49 WITA

calon jamaah haji

Komitmen Bersih! Seluruh Pegawai Rutan Sinjai Teken Ikrar Zero Narkoba dan Handphone

20 April 2026 - 11:21 WITA

rutan-sinjai

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi
Trending di Sinjai