BERITA.NEWS, Sinjai — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menggelar apel deklarasi Zero Narkoba dan Handphone yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai, Senin (20/04/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, ini menjadi langkah tegas dalam memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal.

Dalam amanatnya, Darman Syah menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah komitmen kita bersama. Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap narkoba dan handphone ilegal di dalam Rutan Sinjai. Seluruh jajaran harus berani menolak, mencegah, dan menindak setiap pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas bagi setiap petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan agar tetap profesional dan dipercaya publik.
“Integritas adalah kunci. Jika kita ingin rutan ini bersih, maka dimulai dari diri kita masing-masing. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jangan pernah bermain-main dengan aturan,” tambahnya.
Apel deklarasi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf Rutan Sinjai. Dalam kegiatan itu, para peserta secara serentak membacakan ikrar Zero Narkoba dan Handphone sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi segala bentuk pelanggaran di dalam rutan.
Sebagai tindak lanjut nyata, seluruh pegawai juga menandatangani pernyataan komitmen bersama. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Melalui deklarasi ini, Rutan Sinjai diharapkan mampu memperkuat sinergi internal serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
Penulis: Thatang
![]()





























