BERITA.NEWS, Sinjai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (2/5/2025).
Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif hadir langsung bersama Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda, menegaskan komitmen Pemda terhadap akuntabilitas dan transparansi.

Rekomendasi DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Lukman Fattah, mencakup berbagai sektor, mulai dari belanja daerah hingga evaluasi kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Ratna menyambut baik rekomendasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti dengan perbaikan serta penyempurnaan program kerja.
“Kami Pemerintah Daerah menyambut baik segala bentuk masukan, catatan yang diberikan anggota Dewan. Hal itu menjadi bahan evaluasi untuk kami lebih baik lagi dalam melayani masyarakat kedepannya,” ujarnya.
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan mekanisme evaluatif yang penting dalam memastikan keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah.
“Penyampaian rekomendasi ini merupakan mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan oleh Pemda. Tolak ukur keberhasilan atau kegagalan menyelenggarakan pemerintahan sehingga menjadi tanggung jawab mutlak kita semua,” katanya.
Usai penyampaian, dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan keputusan DPRD beserta lampirannya kepada Bupati Sinjai.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, sejumlah Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
![]()





























