BERITA.NEWS, Sinjai — Suasana Pasar Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, mendadak tegang pada Senin pagi (13/4/2026).
Tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sinjai bersama Bea Cukai Provinsi Sulawesi Selatan tiba-tiba menggelar operasi gempur rokok ilegal yang langsung menyasar lapak-lapak pedagang.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA ini sontak membuat sejumlah pedagang terkejut.
Tanpa banyak perlawanan, petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai resmi.
Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan bungkus rokok ilegal dari berbagai merek, di antaranya Quis, Imi, Otto, Marlin, Helium, Helium Ultra, Roker, Pinos Bold, hingga Smiet dan beberapa jenis lainnya.
Total barang bukti yang diamankan mencapai ratusan bungkus, termasuk juga produk pod yang turut disita.
Operasi ini dipimpin langsung oleh jajaran Satpol PP Sinjai, di antaranya Kabid Penegakan Perda Muhammad Nur Abdullah, Kasi Perda PPNS Rusman, serta sejumlah personel lainnya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan petugas Bea Cukai Sulsel, Kanit Pol PP Kecamatan Tellulimpoe, serta unsur intelijen kecamatan setempat.
Kasat Pol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
“Operasi ini adalah langkah tegas kami bersama Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Sinjai. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, juga berpotensi merugikan masyarakat karena tidak terjamin kualitasnya,” ujar Agung.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik yang dianggap rawan.
“Kami mengimbau para pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk yang legal dan bercukai resmi.
Penulis: Thatang
![]()




























