BERITA.NEWS, Sinjai — Beberapa hari lalu kehebohan melanda Kabupaten Sinjai setelah dua video ritual yang diduga menyerupai gerakan salat disertai bacaan mantra tak senonoh viral di media sosial.
Sosok di balik video tersebut, Risal atau yang dikenal sebagai Puang Risal, kini harus menghentikan sementara praktik pengobatan alternatif yang dijalankannya.

Keputusan penghentian ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Kecamatan Tellulimpoe bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sinjai, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak terkait sepakat mengambil langkah tegas usai polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat konsultasi yang digelar di Masjid Al Muflihun, Jumat (10/4/2026).
Dalam forum itu, seluruh pihak sepakat bahwa praktik pengobatan yang dilakukan Puang Risal harus dihentikan sementara hingga mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Wakil Ketua MUI Sinjai, KH. Fadlullah Marzuki, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan meredam keresahan publik.
“Hasil kesepakatan bahwa praktik pengobatan Puang Risal dihentikan sementara sampai mendapatkan izin dari pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar Puang Risal dapat menerima keputusan tersebut dengan bijak serta segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurus perizinan.
“Kami sudah sampaikan dengan tegas untuk menghentikan segala bentuk pengobatan sebelum ada izin resmi,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihak MUI juga menekankan bahwa seluruh bentuk pengobatan, baik individu maupun lembaga, wajib mematuhi regulasi yang berlaku.
Termasuk larangan melakukan promosi atau menyebarkan testimoni, baik secara langsung maupun melalui media sosial, sebelum izin resmi dikantongi.
Sementara itu, video yang menjadi pemicu polemik diketahui direkam di Dusun Bontokunyi, Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe.
Konten tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu beragam reaksi dari masyarakat, bahkan berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi Puang Risal untuk mendapatkan klarifikasi terkait polemik yang terjadi.
Penulis: Thatang
![]()





























