Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

DPRD dan Pemkab Sinjai Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

badge-check

					DPRD dan Pemkab Sinjai Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda Perbesar

BERITA.NEWS, SINJAI – Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tiga Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dirangkaikan dengan serah terima draft ranperda oleh Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir kepada Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, pada rapat paripurna DPRD Sinjai, Selasa (8/9/2024) sore.

Ketiga Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda, diantaranya tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2025-2045. Serta, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) yang merupakan ranperda inisiatif DPRD Sinjai.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengemukakan penetapan Ranperda menjadi Perda ini merupakan hasil kerja maksimal yang telah dihasilkan oleh DPRD dan Pemkab Sinjai.

Harapan untuk menghasilkan perda yang berkualitas, telah dibuktikan dengan pembahasan pada tingkat Pansus dan paripurna terhadap keseluruhan substansi materi perda dan kemudian dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini tentunya diharapkan agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat memenuhi keseluruhan aspek, kerangka, ragam bahasa dan teknis penulisan dengan memperhatikan asas pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  Komitmen Bersih! Seluruh Pegawai Rutan Sinjai Teken Ikrar Zero Narkoba dan Handphone

“Sebagai kepala daerah, saya bersyukur bahwa kita semua telah bersinergi dalam membentuk produk hukum daerah sebagai upaya mewujudkan tertib dan keteraturan dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan kemajuan pembangunan daerah,” ucapnya.

Dengan lahirnya Perda ini, kata Pj Bupati Sinjai akan memberikan legitimasi terhadap berbagai urusan kewenangan pemerintahan daerah secara formal dan menjadi landasan operasional perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Kepada perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti peraturan pelaksanaan yang telah diamanatkan dalam materi perda tersebut agar Perda tersebut bisa diterapkan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sinjai juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya yang sangat baik dalam seluruh tahapan pembahasan Ranperda.

Termasuk tim penyusun dan pembahas Pemkab dan para pimpinan perangkat daerah bersama seluruh jajaran, pihak akademisi serta para pihak yang telah bekerja untuk menghasilkan Ranperda yang baru saja ditetapkan bersama menjadi Perda.

Sementara itu, Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir dalam mengemukakan rapat paripurna ini menjadi rangkaian terakhir pembahasan Ranperda.

“Semoga pada sejumlah kebijakan ini dapat menjadi dasar regulasi yang efektif dalam memberikan arah pedoman pembangunan daerah serta penyelenggaraan fungsi pemerintahan kedepan,” demikian kata Sabir menutup rapat paripurna DPRD Sinjai. (Adv)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Komitmen Bersih! Seluruh Pegawai Rutan Sinjai Teken Ikrar Zero Narkoba dan Handphone

20 April 2026 - 11:21 WITA

rutan-sinjai

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal
Trending di Sinjai