Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

badge-check

					Rapat Pembahasan Ranperda tentang Narkotika di DPRD Bulukumba. (Foto: Ist) Perbesar

Rapat Pembahasan Ranperda tentang Narkotika di DPRD Bulukumba. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bulukumba melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, Senin (5/1/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II itu berlangsung sejak pukul 09.00 Wita dan dipimpin Ketua Pansus I, H. Safiuddin, didampingi Wakil Ketua Pansus, H. Bahtiar Ilham.

Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, turut hadir bersama sejumlah anggota Pansus, perangkat daerah dan instansi terkait.

Ketua Pansus I, H. Safiuddin, mengatakan pembahasan ini merupakan kelanjutan dari proses konsultasi yang sebelumnya dilakukan ke berbagai lembaga di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Ranperda ini harus memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi yang lebih tinggi. Karena itu, setiap materi kami kaji secara komprehensif agar implementasinya efektif di lapangan,” ujarnya.

Menurut Safiuddin, Ranperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Masalah narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi memerlukan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga sosial,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas mengenai peran dan kewenangan perangkat daerah.

Dengan adanya aturan ini, setiap instansi memiliki tanggung jawab yang tegas, sehingga program pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan,” tuturnya.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal menilai, keberadaan Ranperda dapat memperkuat dukungan pemerintah daerah dalam penanganan kasus narkotika.

Kami berharap sinergi ini memberikan ruang bagi langkah preventif dan rehabilitatif, bukan hanya penindakan hukum,” ujarnya.

Rapat pembahasan Ranperda tersebut diarahkan untuk menyempurnakan substansi regulasi, memperjelas mekanisme koordinasi, serta memastikan program pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Bulukumba dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Draft lanjutan Ranperda dijadwalkan kembali dibahas pada rapat berikutnya setelah masukan teknis dari seluruh instansi difinalkan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp
Trending di Bulukumba