BERITA.NEWS, Bulukumba — Pemerintah Kabupaten Bulukumba mulai “membongkar” kondisi sebenarnya kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 13–15 April 2026, seluruh randis diperiksa secara menyeluruh.

Pemeriksaan yang dipusatkan di basemen Gedung Pinisi Bulukumba ini mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua, roda tiga hingga roda empat.
Suasana pemeriksaan pun terlihat serius, mengingat setiap unit dicek langsung kesesuaiannya antara data administrasi dan kondisi fisik di lapangan.
Kegiatan ini melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta instansi terkait lainnya.
Langkah ini menjadi upaya tegas pemerintah dalam menertibkan pengelolaan aset daerah.
Kepala Bidang Aset BKAD, Astriawan Akni, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas.
Pihaknya memastikan setiap kendaraan benar-benar ada, terdata dengan baik, serta digunakan sesuai ketentuan.
“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan apakah kendaraan dinas yang dilaporkan benar-benar ada secara fisik, apakah pajaknya sudah dibayarkan, serta bagaimana kondisi pemeliharaan dan penggunaannya,” ujarnya.
Tak hanya itu, kendaraan dinas yang ditemukan dalam kondisi tidak layak atau tidak terawat akan langsung direkomendasikan untuk dihapuskan atau dilelang sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini menjadi peringatan keras bagi OPD yang selama ini kurang memperhatikan aset yang dikelola.
Astriawan juga menegaskan bahwa kendaraan dinas yang menunggak pajak berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, seluruh OPD diminta lebih disiplin dan tertib dalam pengelolaan aset daerah.
Menariknya, bagi OPD yang tidak dapat menghadirkan kendaraan dinas saat pemeriksaan, diwajibkan menyampaikan surat tugas atau keterangan resmi terkait penggunaan kendaraan tersebut.
Jika tidak, hal itu bisa menjadi perhatian khusus dalam evaluasi.
Selain itu, apabila ditemukan perbedaan antara data administrasi dan kondisi di lapangan, BKAD akan segera melakukan pembaruan data agar seluruh aset tercatat sesuai kondisi sebenarnya.
“Kami akan melakukan update data apabila terdapat ketidaksesuaian, sehingga seluruh kendaraan tercatat dalam kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.
Melalui langkah tegas ini, Pemkab Bulukumba berharap pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Namun, pemeriksaan ini juga menjadi sinyal kuat: tidak ada lagi ruang bagi pengelolaan aset yang asal-asalan.
![]()





























