Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

DPR RI Sahkan Tujuh Calon Hakim Agung

badge-check

					Sejumlah anggota DPR mengikuti sidang Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA) Perbesar

Sejumlah anggota DPR mengikuti sidang Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

BERITA.NEWS, Jakarta – DPR RI mengesahkan tujuh nama calon hakim agung yang lolos uji kelayakan dalam rapat paripurna DPR di gedung Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna DPR lalu menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui.

Seluruh peserta sidang kemudian menjawab dengan kata “setuju”.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir saat melaporkan rangkaian proses hasil uji kelayakan pemilihan calon hakim agung menyampaikan, komisi III memilih tujuh dari 11 calon hakim yang

Baca Juga :  Drama Muscab PPP Sinjai: Nama Formatur Ditetapkan, Ketua Masih Misterius

Adies menjelaskan rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi guna memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagiannya dari 11 calon hakim agung tahun 2021.

Adies menjelaskan uji kelayakan dilakukan untuk melihat kemampuan hingga integritas para calon hakim agung. Penetapan hakim agung itu ditetapkan dari musyawarah mufakat.

“Komisi III menyadari kecakapan, kemampuan, integritas di wawasan kebangsaan dan moral calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung,” kata Adies menegaskan.

Adapun tujuh calon hakin agung itu yakni Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto dan Yohanes Priyana sebagai calon hakim agung kamar pidana. Kemudian Haswandir calon hakim agung kamar perdata serta Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan sebagai calon hakim agung kamar militer.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dipecat Partai! Nasib Kamrianto di DPRD Sinjai di Ujung Tanduk, Harta Kekayaannya Terkuak

27 April 2026 - 21:10 WITA

kamrianto

Breaking News! Kursi DPRD Sinjai Memanas, Pemecatan Kader PAN Picu Proses PAW

27 April 2026 - 19:32 WITA

paw

Drama Muscab PPP Sinjai: Nama Formatur Ditetapkan, Ketua Masih Misterius

26 April 2026 - 20:36 WITA

muscab-ppp

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto
Trending di Politik