Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Cegah Kerumunan Libur Tahun Baru, Polres Parepare dan Tim Gabungan Gencar Operasi Yustisi

badge-check

					Polres Parepare dan Tim Gabungan Gencar Gelar Operasi yustisi pasca perayaan Natal dan Tahun Baru. (Istimewa). Perbesar

Polres Parepare dan Tim Gabungan Gencar Gelar Operasi yustisi pasca perayaan Natal dan Tahun Baru. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Parepare–Setelah perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Kepolisian Resor (Polres) Parepare bersama tim gabungan terus menggenjot pelaksanaan operasi yustisi Covid-19. Operasi tersebut menyasar sejumlah pusat keramaian yang dinilai rawan akan penyebaran Covid-19, serta warga yang abai protokol kesehatan.

Dalam operasi Yustisi yang digelar kali ini, Polres Parepare dan tim gabungan menyasar sejumlah lokasi titik keramaian.

Adapun lokasi yang disasar yakni Cafe Rezza di Jalan Jenderal Sudirman, Cafe S3Box di Jalan Matras, Cafe Hilal Pount di Jalan Abd Kadir, dan Toko Irpan Jaya Jalan Bau Massepe.

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah yang dikonfirmasi mengatakan gencarnya operasi yustisi, karena saat ini masih banyak warga yang abai terhadap protokol kesehatan. Sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020, setiap warga yang beraktivitas di luar rumah wajib mengedepankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Pasca perayaan hari natal dan tahun baru dengan deretan hari libur tentunya akan diwaspadai sejumlah tempat keramaian seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, rumah makan dan warkop, dipadati oleh pengunjung dan masih banyak dari mereka yang abai protokol kesahatan, disinilah kami lakukan tindakan dengan memberi teguran secara langsung,” kata AKBP Welly Abdillah,  Ahad 3 Januari 2021.

Welly menyebut, bahwa gencarnya operasi yustisi juga dimaksudkan untuk memberi efek jera kepada warga yang terus abai terhadap protokol kesehatan. Apa lagi pasca perayaan akhir tahun, dimana pergerakan massa yang ingin merayakan hari libur itu semakin masif.

“Untuk mecegah penularan, kita juga sudah melarang adanya kegiatan yang mengundang kerumunan di hari libur pasca perayaan pergantian tahun ini. Tentunya sanksi tegas menanti bagi yang nekat melanggar,” kata Welly Abdillah.

Lebih jauh, Mantan Kapolres Barru ini juga berpesan agar masyarakat taat akan protokol kesehatan utamanya 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari ini. Karena, kata dia, operasi yustisi ini akan terus dilakukan oleh Polres Parepare.

“Kami akan terus menyasar warga yang tak taat protokol kesehatan. Olehnya itu, kami mengajak setiap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah wajib mengedepankan prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” terang AKBP Welly. (Sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Trending di Daerah