Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Bersihkan dan Bakar Sampah, Polisi Bulukumba Berharap Masyarakat Sadar

badge-check

					Aipda Musafir saat membersihkan dan membakar sampah dipinggir Jalan Desa Paenre Lompoa. (BERITA.NEWS/IL). Perbesar

Aipda Musafir saat membersihkan dan membakar sampah dipinggir Jalan Desa Paenre Lompoa. (BERITA.NEWS/IL).

BERITA. NEWS, Bulukumba – Bhabinkamtibmas Desa Paenre Lompoe dan Desa Bontosunggu Aipda Musafir turun tangan langsung membersihkan serta membakar sampah yang berserakan di pinggir jalan Poros  Desa Paenre Lompoe, Selasa (10/12/2019).

Aipda Musafir berharap dengan adanya pemberitaan ini warga Desa Paenre lompoe dan sekitarnya tergerak hatinya untuk sadar dan tidak membuang sampah di tempat tersebut.

Pasalnya, walaupun terpampang papan larangan masyarakat sekitar masih tetap membuang sampah dan berserakan.

“Semoga warga Desa Paenre lompoe dan sekitarnya tergerak hatinya untuk sadar dan tidak membuang sampah sembarangan tempat. Pasalnya disini sudah terpampang larangan buang sampah,”ujar Musafir

Diketahui, bahu jalan yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh Warga merupakan Jalan Poros Desa. Sampah yang berserakan tersebut menimbulkan bau busuk sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas.

  • IL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

27 April 2026 - 14:34 WITA

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News