Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Bahas Perlindungan Guru, Ari Ashari Ilham: Kita Bukan Apa-apa Tanpa Mereka

badge-check

					Bahas Perlindungan Guru, Ari Ashari Ilham: Kita Bukan Apa-apa Tanpa Mereka Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham memandang guru sudah seharusnya dilindungi. Sebab, guru berupaya mencerdaskan bangsa dari dulu hingga sekarang.

“Karena tanpa guru ini, kita bukan siapa-siapa. Guru yang membentuk anak-anak kita, guru yang memberikan pendidikan kepada kita,” ujarnya.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Almadera, Kamis (18/5/2023).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar ini menyebut perda perlindungan guru hadir untuk menjamin keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan mereka. Dengan begitu, ia bisa nyaman mengajar.

“Komisi D itu melihat selama ini memang banyak yang ditelantarkan guru-guru akibat banyak melihat salah cara mendidiknya. Padahal seperti dipukul itu kita dulu adalah bagian dari disiplin. Sekarang biar dicubit sedikit sudah dilapor,” tambahnya.

“Karena ini perda yang paling baru. Jadi kita harapkan setelah pulang dari sini bisa menyampaikan kepada masyarakat lain bahwa ada perda baru tentang perlindungan guru,” tukas Ari.

Narasumber sosialisasi, Ibrahim Wahid bercerita bahwa guru acapkali mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh orang tua siswa. Ia pun setuju dengan hadirnya perda ini.

“Saya kebetulan komite di beberapa sekolah. Memang kasus seperti pelaporan itu masih ada, padahal muridnya tidak diapa-apai,” ujarnya.

“Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis di dalam pendidikan, memberikan perlindungan guru dipastikan mendapatkan rasa aman dan jaminan kesehatan,” tambah Ibrahim.

Begitu juga yang disampaikan Latif Hasan. Menurutnya, seiring berjalannya waktu, guru mesti diperkuat dengan payung hukum yang jelas terkait perlindungan mereka.

“Untuk itu, sudah jelas harus ada undang-undang yang melindungi mereka. Termasuk kesehatan dan kesejahteraan mereka,” tutup Latif. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik