BERITA.NEWS, Sinjai — Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi menetapkan pengaturan khusus jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sinjai Nomor 100.3.4/01.07.528/SET tertanggal 10 Februari 2026.

Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas kinerja ASN dan optimalisasi ibadah puasa selama bulan suci.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Pemkab Sinjai menegaskan, meskipun terjadi penyesuaian jam kerja, pelayanan publik harus tetap berjalan lancar, cepat, dan responsif. Setiap instansi diharapkan mampu mengatur sistem pelayanan agar tidak terjadi gangguan,” ujar Ratnawati, Rabu (18/2/2026).
Tindak Lanjut Edaran Gubernur
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan terkait pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan.
Seluruh perangkat daerah diminta segera menyesuaikan jadwal operasional masing-masing.
Pemkab menekankan bahwa substansi utama kebijakan ini bukan sekadar pengurangan jam kerja, melainkan penyesuaian ritme kerja agar tetap produktif di tengah pelaksanaan ibadah puasa.
Rincian Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Berikut pengaturan resmi yang berlaku:
🔹 Instansi dengan 5 Hari Kerja
- Senin–Kamis: 08.00–15.00 WITA
Istirahat: 12.00–12.30 WITA - Jumat: 08.00–15.30 WITA
Istirahat: 12.00–13.00 WITA
🔹 Instansi dengan 6 Hari Kerja
- Senin–Kamis dan Sabtu: 08.00–13.00 WITA
Istirahat: 12.00–12.30 WITA - Jumat: 08.00–13.30 WITA
Istirahat: 12.00–13.00 WITA
Tak hanya itu, selama Ramadan apel pagi serta Upacara Hari Kesadaran Nasional untuk sementara ditiadakan.
Berlaku Mulai 1 Ramadan
Pengaturan ini mulai efektif sejak 1 Ramadan 1447 Hijriah hingga berakhirnya bulan suci Ramadan.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif tanpa mengurangi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya aturan ini, masyarakat pun diimbau untuk menyesuaikan waktu pengurusan administrasi agar tetap terlayani secara maksimal selama Ramadan.
![]()





























