Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti Minta Jukir Liar Ditindak

badge-check

					Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti Minta Jukir Liar Ditindak Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS– Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti meminta juru parkir (jukir) liar ditindak secara tegas. Jika dibiarkan, ia mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat bocor.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku banyak menerima keluhan warga terkait jukir liar. Mereka sering terlihat di saat ada event maupun di toko-toko.

“Di sana itu tiba-tiba memungut parkir dan tidak punya karcis. Warga mengeluhkan terus kenapa ini terus menjamur,” ucapnya.

Lebih jauh, Budi menyarankan agar petugas Perumda Parkir turun ke jalan untuk melihat sejumlah titik keluhan. Tidak hanya sekali turun.

“Kalau ada tim reaksi cepat harusnya tiap hari memantau karena kadang ada yang luput,” tambah Budi.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini ingin semua jukir liar diberantas. Sebab ada potensi PAD yang bisa dimaksimalkan demi pembangunan kota.

“PAD yang tinggi itu akan mendorong pembangunan yang berkelanjutan jadi ini yang harus dimaksimalkan, salah satunya lewat pengelolaan parkir,” tukasnya.

Narasumber, Erie Hidayat juga mengaku resah atas perilaku jukir liar. “Karena mereka tiba-tiba ada, seperti di minimarket itu,” ucapnya.

Perumda Parkir, kata Erie Hidayat, harus berani mengambil tindakan tegas. Sehingga memberikan efek jerah bagi jukir liar.

“Sejauh ini belum ada sanksi yang tegas, ketika ditindaki hari ini tentu besoknya pasti datang lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Babra Kamal menilai Perumda Parkir seharusnya bisa lebih profesional dalam mengelola parkir. Sebab sudah diberikan kuasa sebagai perusahaan untuk pengelolaan sendiri.

Pengelolaan yang profesional, menurutnya, bisa dilakukan dengan cara menempatkan jukir resmi di titik potensi PAD.

“Sudah bukan bagian dari Dishub, harusnya Perumda Parkir tahu cara menata parkir dengan baik sehingga pendapatan nanti naik,” tukasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik