Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Abdul Wahid Prihatin Masih Banyak Anjal Gepeng Merajalela di Makassar

badge-check

					Abdul Wahid Prihatin Masih Banyak Anjal Gepeng Merajalela di Makassar Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS– Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid merasa prihatin karena masih banyak anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Anjal Gepeng) yang berkeliaran di sejumlah titik di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Abdul Wahid saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 02 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu (28/10/2023).

“Anjal gepeng ini masalah yang sangat serius harus ditangani, baik itu di lampu merah, terutama di simpang lima bandara, disitu banyak sekali anjal dan gepeng,” ujarnya.

Dirinya pun berharap pemerintah kota Makassar bisa memaksimalkan lagi penindakan di lapangan, agar Anjal Gepeng tidak meresahkan bahkan membuat macet di jalanan.

“Kita berharap apa yang dicanangkan oleh Walikota Makassar terkait program jagai anakta berkesinambungan dengan pembinaan anak jalanan dan pengemis yang selama ini kita lihat,” terangnya.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Makassar, La Heru mengungkapkan persoalan terkait anjal gepeng saat ini sangat meresahkan masyarakat dan penggunaan jalan.

“Kita sering melihat banyak peminta-minta bahkan sampai ke rumah, ada juga yang menetap di bilangan lampu merah sampai membawa anaknya masih balita,” ungkapnya.

La Heru mengatakan apapun yang menjadi keluhan masyarakat, semata-mata yang dilihat di jalanan itu mayoritas pendatang dari luar Kota Makassar untuk menjadi anjal gepeng.

“Keresahan yang ada di Makassar kadang bukan juga penduduk asli Kota, tetapi banyak dari daerah seperti Jeneponto, Takalar dan Maros datang mencari nafkah dengan mengemis,” ujarnya.

Kepala UPT RPTC Dinas Sosial Kota Makassar, Masri menambahkan Perda ini sudah 15 tahun berjalan selama dibentuk oleh pemerintah bersama legislatif.

“Isi perda ini sudah sangat efektif dan membahas secara rinci, mulai dari pembinaan sampai dengan sanksi. Tetapi anjal gepeng silih berganti masuk ke Kota Makassar untuk mengais rezeki,” katanya.

Kata Masri, anjal gepeng juga perlu mendapat perlakuan sosial dan asas kemanusiaan yang patut diberikan sebagaimana yang tertuang dalam aturan perda tersebut.

“Ada aturan asas keadilan yang diberlakukan oleh Dinas Sosial, misalnya kita memberi pembinaan selama tiga hari untuk memastikan apakah seorang tersebut tidak mengulangi lagi tindakan menjadi pengemis ataupun gelandangan,” pungkasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik