Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Hasanuddin Leo: Pemerintah Wajib Siapkan Sarana Utilitas

badge-check

					Hasanuddin Leo: Pemerintah Wajib Siapkan Sarana Utilitas Perbesar

MAKASSAR,BERITA.NEWS– Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyebut pendidikan adalah masalah yang menjadi hak dasar yang harus diberikan kepada masyarakat dalam memenuhi haknya.

Sebab, setiap orang berhak mendapatkan manfaat pendidikan yang layak sebagai kebutuhan dasar dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Karena itulah pemerintah hadir dalam menyelenggarakan pendidikan.

Hal itu disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamaddukelleng, Sabtu (20/5/2023).

“Pendidikan ini adalah masalah menjadi hak dasar masyarakat, keberadaan pemerintah jadi mediator yang punya kewajiban menyiapkan sarana utilitas yang dinikmati oleh semua,” ujarnya.

Menurut Legislator PAN Makassar tiga periode ini, bagaimana pentingnya arti pendidikan bagi generasi saat ini untuk generasi yang akan tumbuh subur dan akan memberikan hal terbaik di masyarakat.

Dengan pendidikan juga, kata Hasanuddin Leo, peran orang tua menjadi bagian terpenting dalam menyiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang.

“Saya kira bagaimana lahirkan generasi tangguh dengan membina anak kita dengan perilaku, sikap dan contoh tauladan bukan hanya dengan lisan atau perintah,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin menjelaskan bahwa pendidikan adalah menjadi kewajiban pemerintah kota Makassar dalam melaksanakan pendidikan bahwa semua anak wajib sekolah.

“Kita komitmen telah melahirkan program pemerintah kota yaitu revolusi pendidikan 10 tahun mulai PAUD atau TK hingga SMP mewajibkan anak-anak kita mengikuti proses pendidikan secara bertahap,” jelasnya.

Nantinya juga, kata Muhyiddin, para anak-anak mulai umur 4 tahun akan diwajibkan masuk dalam pendidikan TK secara gratis.

“Yang pasti adalah bagi masyarakat yang tidak mampu, kami akan jamin pendidikannya. saya sebagai pejabat teknis untuk menjalankan program ini tanpa ada anak yang tidak sekolah,” terangnya.

Sementara itu, mantan Staf Ahli Walikota Makassar, Sittiara menyampaikan dalam penyelenggaraan pendidikan ini semua pihak punya tanggung jawab dalam mewujudkan hak dasar warga.

“Pemerintah sebagai penyelenggara dalam memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan secara layak, kan sudah ada berbagai macam program pendidikan yang telah disiapkan, seperti 12 tahun wajib belajar,” jelasnya.

Kemudian, peran serta masyarakat dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Apalagi, pemerintah kota Makassar sekarang telah mencanangkan program wajib sekolah mulai PAUD hingga SMP.

“Disini juga pentingnya pendidikan informal yang dilakukan oleh orang tua di rumah sebagai fasilitator dalam memberikan pendidikan kepada anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang hingga dewasa,” pungkas birokrat senior pemerintah kota Makassar ini. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik