Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

LaNyalla Lantik Dailami Firdaus Anggota PAW DPD RI

badge-check

					Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti melantik anggota DPD RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yaitu Dailami Firdaus, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. (ANTARA/HO-DPD RI) Perbesar

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti melantik anggota DPD RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yaitu Dailami Firdaus, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. (ANTARA/HO-DPD RI)

BERITA.NEWS, Jakarta – Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti melantik anggota DPD RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yaitu Dailami Firdaus dari daerah pemilihan DKI Jakarta, menggantikan politisi senior Sabam Sirait yang meninggal dunia pada 29 September 2021.

“Kami berharap dengan pengalaman yang telah dimiliki oleh Saudara Dailami Firdaus sebagai Anggota DPD RI Periode 2014-2019 akan lebih memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah khususnya di Provinsi DKI Jakarta,” ucap LaNyalla dalam Sidang Paripurna DPD RI, Kamis (16/12/2021).

Pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI dipandu oleh Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan disaksikan langsung Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.

LaNyalla mengatakan, berdasarkan pada kesepakatan Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta yang tercantum dalam lampiran surat Nomor AD.01.01/1730/DPDRI/VII/2021 tertanggal 16 Juli 2021 perihal Usulan Nama Keanggotaan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2021-2022 serta Keputusan Sidang Paripurna Ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 pada tanggal 18 Agustus 2021, untuk keanggotaan Dailami Firdaus secara otomatis mengisi keanggotaan di Komite IV dan BAP DPD RI.

“Apakah dapat kita setujui untuk ditetapkan keanggotaan yang bersangkutan di Alat Kelengkapan Komite IV dan BAP,” kata LaNyalla.

Setelah itu dijawab setuju para anggota DPD RI yang hadir dalam sidang paripurna tersebut.

LaNyalla berharap Dailami dapat menjalankan fungsi secara maksimal sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Dia juga berharap anggota DPD yang baru dilantik dapat memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dailami Firdaus pernah menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019 dan sempat menjadi Wakil Ketua BKSP DPD RI dan anggota Komite II DPD RI.

Pada pemilihan anggota DPD RI periode 2019-2024, Dailami Firdaus menduduki peringkat kelima di bawah Sylviana Murni dengan perolehan 376.164 suara.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik