Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Komisi II DPR Minta KPU Lakukan Riset Sebelum Putuskan Surat Suara

badge-check

					Tangkapan layar - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Mensesneg, Menseskab, Kepala BPIP, dan Kepala KSP yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel, Senin. (20/9/2021) (ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.) Perbesar

Tangkapan layar - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Mensesneg, Menseskab, Kepala BPIP, dan Kepala KSP yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel, Senin. (20/9/2021) (ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.)

BERITA.NEWS, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta KPU melakukan riset terlebih dahulu sebelum melakukan simulasi penyederhanaan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

“Saya menyarankan coba dilakukan riset dahulu untuk simulasi dengan melakukan penelitian di lapangan. Apakah masyarakat ketika ada perubahan yang signifikan terkait surat suara dimudahkan atau justru menyulitkan,” kata Doli di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan, KPU pernah menyampaikan ada enam opsi terkait modifikasi surat suara yang bertujuan untuk memudahkan pemilih saat hari pencoblosan.

Menurut dia, saat Pemilu 2019 masyarakat bingung karena menghadapi lima kertas suara namun ternyata tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan.

“Jangan sampai kalau setiap pemilu (kertas suara) terus diganti, nanti niat yang awalnya memudahkan malah justru menyulitkan karena masyarakat sudah biasa menghadapi lima kertas suara. Karena yang ekstrem itu hanya satu kertas suara, apakah itu tidak membingungkan,” ujarnya.

Dia mengingatkan modifikasi surat suara tujuannya untuk memudahkan pemilih dan meringankan beban kerja penyelenggara.

Karena itu, menurut dia, jangan sampai modifikasi surat suara yang dilakukan KPU tidak bisa menjawab kebutuhan di lapangan, yaitu memudahkan pemilih dalam memilih dan meringankan beban penyelenggara.

“Simulasi surat suara harus diikuti dengan penelitian di lapangan, misalnya melalui riset kecil sehingga kalau memutuskan adanya perubahan kertas suara harus dibandingkan dengan Pemilu 2019,” katanya.

Doli tidak menginginkan beban fisik yang ditanggung penyelenggara Pemilu 2019 semakin bertambah dengan keputusan yang tidak tepat terkait penentuan format surat suara Pemilu 2024.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik