Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Pansel Seleksi 21 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat

badge-check

					Ketua Panitia Seleksi Komisi Informasi Pusat Usman Kansong (kanan) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (23/11/2021). ANTARA/Fauzi Lamboka Perbesar

Ketua Panitia Seleksi Komisi Informasi Pusat Usman Kansong (kanan) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (23/11/2021). ANTARA/Fauzi Lamboka

BERITA.NEWS, Jakarta – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Pusat Usman Kansong mengatakan pihaknya sedang menyeleksi 21 nama calon anggota KI periode 2021—2025 yang akan dikirimkan ke DPR RI.

“Sebanyak 21 calon yang akan dipilih dari 36 calon yang sudah melalui tahapan wawancara,” kata Usman dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sesuai tahapan, kata Usman, Pansel menyeleksi 21 calon yang akan dikirimkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. Nama itu selanjutnya dikirimkan kepada Presiden, kemudian Presiden akan mengirimkan ke Komisi I DPR untuk melakukan uji kepatuhan dan kelayakan.

“DPR lalu memilih tujuh nama untuk diserahkan kembali kepada Presiden dan dibuatkan keputusan presiden,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo tersebut.

Usman mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah pengumuman 21 calon tersebut oleh Pansel atau menyerahkan kepada DPR untuk mengumumkannya.

“Kami masih melakukan rapat untuk menentukan mekanisme pengumuman nama-nama itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR meminta Pansel Komisi Informasi Pusat untuk melakukan secara terbuka, jujur, dan objektif.

“Komisi I meminta Pansel KI Pusat periode 2021—2025 untuk melakukan semua proses dalam pemilihan anggota KI Pusat, mulai dari administratif sampai penetapan 21 nama-nama calon tersebut. Hal ini agar dapat dilakukan secara terbuka, jujur, dan objektif,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansel KI Pusat beberapa waktu lalu.

Adapun Pansel KI pusat periode 2021—2025 bekerja sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 405 Tahun 2021 tentang Pedoman Rekrutmen Calon Anggota KI Pusat periode 2021—2025.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik