Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Polres Jeneponto Cegah Kades Korupsi

badge-check

					Puluhan Kepala desa dan Camat di Kabupaten Jeneponto mengikuti tatap muka Focus Group Discussion di Cafe Resto The Primere. (BERITA.NEWS/Muh Ilham). Perbesar

Puluhan Kepala desa dan Camat di Kabupaten Jeneponto mengikuti tatap muka Focus Group Discussion di Cafe Resto The Primere. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Puluhan Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Jeneponto mengikuti tatap muka Focus Group Discussion di Cafe Resto The Primere Jalan Kelara Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu,  Kabupaten Jeneponto, Kamis (16/1/2020).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh satuan Binmas Polres Jeneponto. Mewakili Kapolres Jeneponto, Wakapolres Kompol Marikar membuka acara tersebut dengan tema, Mencegah Penyalahgunaan serta penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana desa.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul menyampaikan tujuan utama kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa atau tindakan korupsi.

“Itu untuk mencegah penyalahgunaan serta penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana desa di Kabupaten Jeneponto,” ucap Syahrul.

Dalam kegiatan tersebut Wakapolres Jeneponto Kompol H.Marikar selaku Kepala Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli kabupaten Jeneponto juga  menjelaskan materi tentang Substansi Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli.

Dihadapan para peserta sosialisasi. Kompol H. Marikar juga menghimbau kepada seluruh peserta sebagai pejabat pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan maupun pada tingkat desa agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang tidak di dasarkan aturan hukum.

“Selaku pemimpin kita harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat dalam merespon segala kepentingan masyarakat demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah dan menghindari  pelanggaran-pelanggaran hukum” Jelas Kompol H. Marikar.

Sebelumnya, beberapa pekan lalu Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melantik 30 kepala desa terpilih periode 2019 2024 di lapangan mini stadion Turatea Jeneponto dari hasil pilkades serentak 4 November 2019.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.
Trending di Daerah