Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Sungai Dangkal, BPBD Jeneponto Sebut Kewenangan Pompengan

badge-check

					Sungai Tamanroya, Kabupaten Jeneponto. (BERITA.NEWS/Muh Ilham). Perbesar

Sungai Tamanroya, Kabupaten Jeneponto. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Pasca Banjir bandang yang melanda Kabupaten Jeneponto pada 22 Januari 2019 lalu memporak-porandakan pemukiman warga. Puluhan rumah hanyut dan hilang bahkan mengakibatkan korban jiwa.

Badan Penanggulanagan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto menghimbau masyarakat tetap waspada bencana alam. Memasuki musim hujan, banjir atau bencana lainnya dapat terjadi kapan saja.

Kepala BPBD Kabupaten Jeneponto Anwaruddin menyebut beberapa sungai diwilayah Kabupaten Jeneponto mengalami pendangkalan pasca banjir bandang yang terjadi Januari 2019 lalu.

“Pada umumnya semua pak. Kan baru baru terjadi bencana,” kata Anwaruddin, Selasa (7/1/2020).

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah diduga belum melakukan antisipasi banjir seperti pengerukan sungai dangkal dan perbaikan tanggul.

Masyarakat yang tinggal di daerah bantaran pinggiran sungai kini mulai resah dan waspada. Pasalnya, sungai yang dangkal bisa saja meluap dan mengakibatkan banjir.

Menurut Anwaruddin, PUPR Jeneponto sudah menyampaikan ke Provinsi. Dan Pompengan Je’ne Berang sudah tau. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

Baca Juga :  Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

“Kaya yang baru baru Januari terjadi kan, di Sapanang tanggulnya mereka rubuh, itu kita sudah sampaikan. Hanya sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Pompengan. Semua daerah daerah aliran sungai itu kewenangan provinsi utamanya Pompengan,” katanya.

Berdasarkan rekomendasi Badan Metereoligi Klimatologi Geofisika (BMKG) insentitas curah hujan di Kabupaten Jeneponto masih terbilang normal. Meski demikian mengantisipasi hal tak terduga saat cuaca ekstrim, pemerintah kabupaten Jeneponto mengeluarkan Surat Keputusan (SK) siaga darurat untuk banjir dan tanah longsor.

“Kami sudah tindaklanjuti membuat pos siaga darurat. Jadi semua stekholder kita siagakan, kalau terjadi bencana dilaporkan kita ambil tindakan – tindakan antisipasi metigasi. Tapi paling yang kita bisa mitigasi masyarakatnya,” ucapnya.

Selain itu, BPBD juga menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kabupaten Gowa untuk mengantisipasi adanya banjir kiriman dari hulu Gowa.

“Kalau hujan cukup tinggi di daerah Gowa, antisipasi untuk siaga. Jadi kita antisipasi di Gowa. Kami juga sudah adakan hubungan dengan Gowa, malahan juga dam Bili-Bili Kelara. Kalau air sudah tinggi antisipasi ke kita,” pungkasnya.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.
Trending di Daerah