Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Diduga Lakukan Penggelembungan Jumlah Siswa, LSM TKP Laporkan Kepsek SD Palanjong

badge-check

					ketua LSM TKP Bantaeng, Aidil Adha (kanan) ketika menyerahkan surat laporan dugaan korupsi kepihak Kejaksaan. (BERITA.NEWS/Saharuddin)  Perbesar

ketua LSM TKP Bantaeng, Aidil Adha (kanan) ketika menyerahkan surat laporan dugaan korupsi kepihak Kejaksaan. (BERITA.NEWS/Saharuddin)

BERITA.NEWS, Bantaeng – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) memberikan kado tahun Baru 2020 kepada kejakasaan negeri Bantaeng berupa sepucuk surat yang berisi laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh ketua LSM TKP Bantaeng, Aidil Adha di sekretariat kejaksaan Negeri Bantaeng pada Jum’at (3/1/2020)

Menurut Aidil  laporan yang dia serahkan tersebut berupa dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Bos di SD Inpres palanjong, desa Timbolo, kecamatan Pa’jukukang, kabupaten Bantaeng 

“Pengelolaan dana BOS di sekelolah tersebut tidak Transparansi, disampingnya itu dana tersebut dikelola  langsung oleh PLT kepala sekolah sejak tahun 2018 – 2019″ucapnya

Baca Juga :  Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

Semua itu menurutnya berdasarkan bukti dan informasi yang didapatkan di lapangan yang dimana bendahara sekolah tahun 2018 lalu mengundurkan diri 

Selain itu dirinya jugaenduga   juga telah terjadi  penggelembungan jumlah siswa untuk mendapatkan anggaran Dana Bos yang lebih dari kementrian pendidikan.

“Kami berharap kejari Bantaeng bisa melakukan penyelidikan atas dasar laporan awal kami dan semoga saja laporan ini tidak hanya menjadi hiasan meja di kantor kejaksaan tanpa ada tidaklanjut” jelasnya.

  • Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

27 April 2026 - 14:34 WITA

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News