BERITA.NEWS, Makassar – Komisi E DPRD Sulsel akan mengajukan penolakan atas rencana renovasi Stadion Mattoanging Andi Mattalatta dalam rapat finalisasi Badan Anggaran (Banggar).
Anggota Komisi E DPRD Sulsel Irfan AB mengatakan, pihaknya bersikeras menolak usulan anggaran renovasi stadion tersebut, sebesar Rp 200 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Alasannya, usulan anggaran tersebut tidak terakomodir dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
“Melampaui pagu anggaran KUA-PPAS, kedua tidak sesuai dokumen RPJMD. Kita serahkan ke Banggar,” tegasnya saat ditemui di Gedung Tower DPRD Sulsel. Kamis (28/11/2019).
Sebelumnya, Sekretaris Tim koordinasi perencanaan rehab stadion Mattoanging Mukhlis Mallajareng mengaku pengerjaan stadion akan gunakan sistem rancang bangun. Hal serupa, kata dia pernah dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK) saat Asian Games.
“Kita mau rapat tetapkan apa output nanti Rp 200 Miliar itu. Kita harap ini proses administrasi rapat-rapat ini Desember bisa lelang Manejemen Konstruksi nya. Besok di paparkan DPRD,” ujarnya.
Diketahui, nasib Stadion Mattoanging itu akan ditentukan dalam rapat finalisasi Banggar, terkait RAPBD 2020. Apakah, nantinya tetap atau tidak dialokasikan sebesar Rp 200 miliar.
- Andi Khaerul
Comment