Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Pembentukan Pokja Tatib Dewan Periode 2019-2024 Berlangsung Alot

badge-check

					Wakil Ketua DPRD Sulsel Sementara Syahruddin Alrif (BERITA.NEWS/Andi Khaerul). Perbesar

Wakil Ketua DPRD Sulsel Sementara Syahruddin Alrif (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif mengaku, pembentukan kelompok kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) Anggota Dewan Periode 2019-2024 berlangsung alot di Lantai II Gedung Tower, Senin (7/10/2019).

Anggota Dewan kali ini memang dihiasi wajah-wajah baru. Sehingga, adu argumentasi dan instruksi sangat terlihat dari beberapa pertemuan. Seperti, saat Paripurna pertama, bahkan pembahasan melebar kemana-mana.

“Tadi agak alot dan panjang proses pemilihannya, telah dipilih Arum Spink  sebagai ketua Pokja tatib DPRD sulawesi Selatan dari fraksi nasdem dan Ince Langke dari fraksi Partai golkar sebagai wakil ketua pokja sekarang ini mereka berlangsung membahas dan mudah mudahan bisa selesai,” ucap Syhar.

Menurutnya, pembahasan tatib dewan merupakan aturan dasar untuk jalankan segala kegiatan anggota untuk lima tahun kedepan.

Baca Juga :  Breaking News! Kursi DPRD Sinjai Memanas, Pemecatan Kader PAN Picu Proses PAW

“Begitu pimpinan definitif ada, Pokja di ubah jadi Pansus, kemudian tatib ini tetapkan kami sudah punya rel, sudah punya aturan untuk begini cara kerja kami selama lima tahun ke depan kan,” ujarnya kepada awak media.

Diketahui, Total ada 197 pasal dalam Tatib Anggota DPRD Sulsel periode 2019- 2024. Pokja akan dirubah menjadi Pansus Tatib saat Pimpinan Dewan sudah ditetapkan. Selanjutnya, Tatib akan diparipurnakan.

“Kita susun berdasarkan tatib yang lama nah ini disusun tatib yang baru untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya.

  • Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

PAN Sinjai Ambil Langkah Mengejutkan, Alvian Disiapkan Gantikan Posisi Kamrianto di DPRD

28 April 2026 - 19:25 WITA

dprd-sinjai
Trending di Politik