BERITA.NEWS, Sinjai – Peta politik di DPRD Sinjai mendadak memanas. Nama Alvian kini mencuat dan disebut-sebut sebagai calon terkuat yang bakal menggantikan posisi Kamrianto.
Situasi ini menjadi sorotan lantaran Kamrianto sebelumnya baru saja kembali aktif sebagai anggota DPRD Sinjai.

Namun, belum lama menikmati posisinya, kini ia justru diusulkan untuk diganti melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Alvian sendiri bukan sosok asing. Ia merupakan calon legislatif dari PAN Sinjai nomor urut 4 pada Pileg 2024 lalu.
Di daerah pemilihan Sinjai Timur–Tellulimpoe, ia berhasil meraih suara terbanyak kedua setelah Kamrianto, dengan perolehan sekitar 1.500 suara.
Langkah PAW ini diusulkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sinjai setelah Kamrianto diberhentikan sebagai pengurus partai.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN bernomor PAN/2107/B/K-S/003/IV/2026.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, bersama Sekretaris Jenderal, Eko Hendro Purnomo.
Sekretaris DPD PAN Sinjai, Ramli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti keputusan tersebut.
“Kami sudah bersurat ke DPRD Sinjai melalui Sekwan,” ujar Ramli, Selasa (28/4/2026).
Ramli menegaskan, PAN telah menyiapkan Alvian sebagai sosok pengganti Kamrianto di parlemen.
“Kita usulkan Alvian ke DPRD Sinjai sebagai PAW,” tegasnya.
Menariknya, perkembangan ini terjadi tak lama setelah Kamrianto kembali aktif sebagai anggota DPRD Sinjai usai sempat tersandung kasus hukum hingga bergulir ke pengadilan.
Pengaktifannya kala itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 595/IV/Tahun 2026.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sinjai, Ambo Tuo, membenarkan bahwa Kamrianto telah kembali menjalankan tugasnya.
“Benar, tadi sudah ada suratnya. Kamrianto kembali aktif sebagai anggota DPRD Sinjai,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait polemik terbaru ini, Kamrianto memilih tidak memberikan tanggapan.
Penulis: Thatang
![]()





























