BERITA.NEWS, Sinjai — Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Sinjai, HM Dandy Wardana, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pembobolan brankas di Unit Sangiaserri yang menyeret seorang oknum kepala unit berinisial HR.
Dalam pernyataan resminya, BRI memastikan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan internal secara mendalam terhadap terduga pelaku.

Pihak bank juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut.
“BRI berkomitmen untuk bersikap proaktif dan kooperatif dalam membantu pihak berwenang dengan menyediakan data serta informasi yang diperlukan guna pengungkapan kasus ini,” ujar Dandy Wardana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2026).
Lebih lanjut, BRI memastikan bahwa insiden tersebut tidak akan merugikan nasabah, khususnya yang beritikad baik di Unit Sangiaserri maupun di seluruh jaringan BRI lainnya.
Menurutnya, kasus ini justru berhasil terdeteksi melalui sistem pengawasan internal BRI. Hal tersebut menunjukkan bahwa mekanisme kontrol yang dimiliki perusahaan berjalan efektif dalam mengidentifikasi adanya penyimpangan.
“BRI terus melakukan perbaikan berkelanjutan pada sistem dan prosedur operasional untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas perbankan,” lanjutnya.
Dandy juga menegaskan bahwa BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud.
Setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum internal akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, disertai sanksi internal yang tegas.
“Setiap oknum yang terlibat akan diproses secara hukum dan diberikan sanksi internal yang berat sesuai prinsip Good Corporate Governance,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dihebohkan oleh dugaan aksi penyalahgunaan dana brankas oleh seorang kepala unit BRI berinisial HR. Nilai kerugian yang ditimbulkan disebut-sebut mencapai sekitar Rp3 miliar.
Informasi yang beredar menyebutkan, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk menutup utang hingga aktivitas judi online. Aksi tersebut bahkan diduga dilakukan secara bertahap selama dua hari.
Yang lebih mengejutkan, terduga pelaku juga disebut-sebut berupaya menghilangkan jejak dengan merusak kamera pengawas atau CCTV di kantor.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan tengah dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Penulis: Thatang
![]()





























