BERITA.NEWS, Sinjai — Warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dibuat geger oleh dugaan aksi nekat seorang oknum pejabat bank. Seorang Kepala Unit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial HR diduga menyalahgunakan uang brankas hingga mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp3 miliar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, uang tersebut diduga tidak digunakan untuk kepentingan kantor, melainkan untuk menutup utang pribadi hingga aktivitas judi online (judol).

“Ambil uang brankas Rp3 miliar, katanya untuk bayar utang dan judi online,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (23/4/2026).
Tak hanya itu, aksi tersebut disebut-sebut dilakukan secara bertahap selama dua hari. Yang lebih mengejutkan, HR diduga berusaha menghilangkan jejak dengan merusak kamera pengawas (CCTV) di kantor.
“Dua hari ambil uang, sempat cungkil-cungkil kamera CCTV sampai rusak,” lanjut sumber tersebut.
Kasus ini pun langsung menjadi sorotan internal pihak BRI. Pimpinan Cabang BRI Sinjai, HM Dandy Wardana, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
“Sedang kami dalami. Yang bersangkutan sudah kami tarik ke kantor cabang,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses investigasi masih berlangsung dan pihaknya terus mengumpulkan data serta bukti untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
“Masih dalam proses pengumpulan data dan bukti, belum selesai semua,” jelasnya.
Meski nilai uang yang diduga disalahgunakan cukup besar, pihak BRI memastikan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan dalam peristiwa ini.
“Tidak ada nasabah yang dirugikan,” tegas Dandy.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Publik pun menanti kejelasan serta langkah tegas yang akan diambil terhadap dugaan pelanggaran serius ini.
Penulis: Thatang
![]()





























