BERITA.NEWS, Sinjai — Kapolres Sinjai, Jamal Fathur Rakhman, melakukan pengecekan langsung terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel di lingkungan Polres Sinjai, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan usai apel jam pimpinan dan berlangsung di depan Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel benar-benar sesuai prosedur.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, Plt Kabag Log AKP Misbahuddin, serta Kasi Propam Iptu Rahmat Kurniansyah.
Seluruh personel pemegang senjata api dinas turut mengikuti pengecekan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik senjata, kebersihan dan kelayakan penggunaan, kelengkapan administrasi, hingga surat izin pemegang senjata api dinas yang dimiliki masing-masing personel.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan senjata api dinas digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel dalam keadaan lengkap, kondisi baik, terawat, serta dilengkapi administrasi yang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kepada seluruh personel pemegang senjata api, khususnya anggota operasional yang memiliki potensi penggunaan senjata di lapangan, agar selalu disiplin dan memahami prosedur penggunaan senjata api.
“Senjata api merupakan alat yang penggunaannya diatur sangat ketat. Oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh personel pemegang senpi, khususnya anggota opsnal, agar selalu disiplin, bertanggung jawab, dan memahami secara betul prosedur penggunaannya,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga sikap profesional serta menghindari penyalahgunaan senjata api yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Penggunaan senjata api hanya untuk kepentingan tugas yang benar-benar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” jelasnya.
Melalui pengecekan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Sinjai semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam penggunaan senjata api dinas, guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
![]()





























